Jumat, 03 November 2017

Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dan Nasib Pesta Budaya Papua

Oleh: Dominggus Rumbewas *)


Pesta Budaya Papua adalah salah satu kegiatan pada program pembinaan kebudayaan daerah dalam hal ini seni dan budaya Orang Asli Papua yang masuk kategori Seni pertunjukan dan pameran yang dimiliki suku – suku bangsa atau etnik di Provinsi Papua seperti suku bangsa/ etnik Tobati Injros di Kota Jayapura, suku bangsa/ etnik Sentani di Kabupaten Jayapura, suku bangsa/ etnik Lani di Kabupaten Jayawijaya, suku bangsa/etnik Ngalum di Kabupaten Pegunungan Bintang, suku bangsa/ etnik Byak di Kabupaten Biak-Numfor, Supiori, Suku bangsa/ etnik Komoro di Kabupaten Mimika, suku.bangsa/ etnik Mee di Kabupaten Paniai, suku bangsa/ etnik Asmat di Kabupaten Asmat, suku bangsa/ etnik Muyu di Kabupaten Boven Digul, suku bangsa/etnik Ansus di Kabupaten Kepulauan Yapen, suku bangsa/ etnik Moor di Kabupaten Nabire, suku bangsa/ etnik Marind di Kabupaten Merauke, dan lain sebagainya.
 Kegiatan ini, Pesta Budaya Papua diprogramkan menjadi salah satu kegiatan tetap setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Papua yang dimulai tahun 2003, adalah sebagai wujud kongkrit realisasi Roh/ Amanat pasal 57 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang bunyi ayat itu adalah “ Pemerintah Provinsi wajib melindungi membina dan mengembangkan kebudayaan asli Papua”. Oleh karena itu maksud dan tujuan mulia dari kegiatan ini dalam mewujudkan amanat itu adalah Menggali, membina dan mengembangkan seni dan budaya (kebudayaan asli) yang terdapat pada suku-suku bangsa/etnik di Tanah Papua khususnya Provinsi Papua sesuai wilayah kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Papua.
 Sebagai upaya pelestarian seni dan budaya tradisi (kearifan lokal) yang dimiliki masing-masing suku bangsa/etnik di Provinsi Papua.  Memotivasi dan mendorong seniman tradisi dan budayawan agar senantiasa berupa bersama masyarakat dan pemerintah daerah menghidupkan seni dan budaya masing-masing suku bangsa/ etnik di daerah kabupaten/kota masing-masing
  Sebagai sarana memperkenalkan seni dan budaya tradisi kepada masyarakat umum terutama generasi muda penerus bangsa. Memotivasi dan meningkatkan apresiasi, kecintaan dan kebanggaan masyarakat orang Papua terhadap kekayaan seni dan budayanya sendiri yang adalah cerminan identitas orang Papua yang mahal nilainya.
  Generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat memperoleh pengertian, pemahaman, pengetahuan dan menimba makna dan nilai yang terkandung di dalam suatu materi seni dan budaya tradisi yang bermanfaat dalam kehidupan.  Memperkaya dan memperkukuh keberagaman seni dan budaya bangsa di dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia.
 Peserta Pesta Budaya Papua dapat saling mengenal, dan saling belajar dari kelebihan dan kekurangan masing – masing.  Membangun kebersamaan, persatuan yang baik di antara sesama perserta, seniman dan budayawan serta dengan masyarakat penikmat Pesta Budaya Papua. Serta sebagai salah satu obyek wisata budaya di ibukota Provinsi Papua, Jayapura.
 Maksud dan tujuan mulia inilah dengan dasar pasal 57 ayat (1) UU. Otsus hendak diwujudnyatakan melalui event Pesta Budaya Papua ini. Namun apa yang terjadi belakangan ini terhitung tahun 2010 yaitu pelaksanaanya yang ke-8 hingga yang ke-15 tahun 2017 ini ternyata mengalami kemerosotan yang sangat memprihatinkan, padahal Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dipimpin Putra – Putra Papua sendiri mulai eselon II sampai Eselon IV.
Penulis sebagai Pengamat Seni Budaya mau mengatakan bahwa apakah kita masih mengatakan bahwa kita adalah orang Papua, sementara mengurus seni dan budaya yang adalah identitas/ jatidiri kita sendiri tidak mampu, tidak menggunakan hati, cinta, bangga dan bijaksana untuk memajukannya? Penulis khawatir jangan – jangan kita sendirilah yang suatu saat melenyapkannya tanpa disadari karena dipengaruhi berbagai pengaruh budaya, kondisi dan kemajuan zaman yang terus menggoyang sendi – sendi kehidupan manusia orang Papua dan budayanya. Mudah – mudahan Orang Papua tidak dianggap “lenyap/ tidak ada” karena seni dan budayanya yang adalah cerminan identitasnya masih tetap ada atau tidak punah sepanjang masa.
 Indikator cerminan identitas suatu masyarakat suku bangsa/ etnik di manapun di belahan bumi ini yang sangat jelas dan menonjol hanya 2 (dua) aspek yaitu: yang pertama adalah seni dan budayanya. (kebudayaan asli/kearifan lokal). Yang kedua adalah fisik manusianya. Namun aspek yang kedua ini bisa berubah karena faktor perkawinan campur.
 Tetapi kebudayaan tradisi / kearifan lokal baik itu bahasa, sastra, kesenian tradisi dan kreasi yang berakar pada budaya dan alam, kuliner (makanan) upacara – upacara adat, dan lain sebagainyalah yang tetap menyatakan keberadaan dan identitas masyarakat atau suatu kelompok manusia yang berabad – abad secara turun – temurun menempati dan hidup di suatu wilayah tertentu sepanjang masa apabila dijaga, dipelihara, dirawat dengan baik dan benar serta diwariskan kepada generasi penerus secara turun – temurun.
 Sebagai Pengamat seni budaya simpati, apresiasi pada beberapa daerah kabupaten/ kota di Provinsi Papua yang dengan setia dan konsekwen mempunyai kepedulian dengan maksud dan tujuan melaksanakan gelar Festival Budaya atau Pesta Budaya setiap tahun. Mudah-mudahan Kabupaten yang belum menggelar seni dan budaya masyarakatnya/ suku-suku bangsa (etnik) dapat mengikuti contoh kabupaten/kota yang sudah melaksanakannya dalam melestarikan dan menjaga identitas dan ketahanan budaya terhadap pengaruh – pengaruh negatif dari kemajuan zaman.
 Tulisan ini baru Penulis munculkan kepermukaan, kendatipun kondisi Pesta Budaya Papua yang memprihatinkan itu sesungguhnya telah terjadi pada tahun 2010 (yang ke-8) sampai dengan yang ke-15 tahun 2017 yang pelaksanaannya dimulai tanggal 29 Agustus 2017 dan telah berakhir 31 Agustus 2017 di Taman Budaya Provinsi Papua di Waena Jayapura.
 Hal ini dengan maksud baik penulis, bahwa dengan kritik ini atau tulisan ini, semoga Pesta Budaya Papua yang ke-16 tahun 2018 yang akan datang dapat diprogramkan, direncanakan dan dilaksanakan lebih baik, lebih berkualitas, lebih bermartabat baik dari segi jumlah peserta kabupaten/ kota dan isinya yaitu materi – materi pergelaran dan pameran serta perlu ditambah pertemuan- pertemuan seni dan budaya selama waktu pelaksanaan pesta budaya pada pagi hari bagi peserta maupun masyarakat pada umumnya. Berkenaan dengan ini Penulis menyampaikan beberapa saran dan himbauan yakni  Agar Dinas Kebudayaan Provinsi Papua mengadakan evaluasi tentang kelemahan – kelemahan dan kegagalan yang ada mulai dari pengajuan program, persiapan, sampai pelaksanaan Pesta Budaya ke-15 tahun 2017 ini agar menjadi data dan bahan masukan yang penting dalam memprogramkan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut pada tahun 2018 yang akan datang.
 Agar semua pejabat mulai eselon II s/d IV bertekad bekerja sebaik – baiknya untuk memajukan bidang tugas masing – masing, secara khusus bidang kesenian yang mengelola kegiatan Pesta Budaya Papua.   Menjalin kerjasama yang baik dan mantap dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Papua melalui Dinas – Dinas Kebudayaan atau dinas yang menangani kebudayaan.
 Melibatkan stakeholder baik secara lembaga maupun perorangan untuk turut menyampaikan pikiran, pendapat, dan dukungan dalam kegiatan – kegiatan kebudayaan. Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua hendaknya mempertimbangkan anggaran yang memadai dalam membangun kebudayaan orang Papua.
 Itulah sedikit komentar Penulis tentang Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Dan Nasib Pesta Budaya Papua. Mudah – mudahan ada manfaatnya. Bekerjalah sebaik-baiknya untuk memajukan seni dan budaya orang Papua dalam NKRI dan untuk kemuliaan bagi Allah Yang Maha Agung.***


*)Pengamat Seni Budaya

0 komentar:

Posting Komentar