Oleh: Dominggus Rumbewas *)
Pesta Budaya Papua adalah salah satu kegiatan
pada program pembinaan kebudayaan daerah dalam hal ini seni dan budaya Orang
Asli Papua yang masuk kategori Seni pertunjukan dan pameran yang dimiliki suku
– suku bangsa atau etnik di Provinsi Papua seperti suku bangsa/ etnik Tobati
Injros di Kota Jayapura, suku bangsa/ etnik Sentani di Kabupaten Jayapura, suku
bangsa/ etnik Lani di Kabupaten Jayawijaya, suku bangsa/etnik Ngalum di
Kabupaten Pegunungan Bintang, suku bangsa/ etnik Byak di Kabupaten Biak-Numfor,
Supiori, Suku bangsa/ etnik Komoro di Kabupaten Mimika, suku.bangsa/ etnik Mee
di Kabupaten Paniai, suku bangsa/ etnik Asmat di Kabupaten Asmat, suku bangsa/
etnik Muyu di Kabupaten Boven Digul, suku bangsa/etnik Ansus di Kabupaten
Kepulauan Yapen, suku bangsa/ etnik Moor di Kabupaten Nabire, suku bangsa/
etnik Marind di Kabupaten Merauke, dan lain sebagainya.
Kegiatan ini, Pesta Budaya Papua diprogramkan
menjadi salah satu kegiatan tetap setiap tahun oleh Pemerintah Provinsi Papua
melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Papua yang dimulai tahun 2003, adalah sebagai
wujud kongkrit realisasi Roh/ Amanat pasal 57 ayat (1) Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang
bunyi ayat itu adalah “ Pemerintah Provinsi wajib melindungi membina dan
mengembangkan kebudayaan asli Papua”. Oleh karena itu maksud dan tujuan mulia
dari kegiatan ini dalam mewujudkan amanat itu adalah Menggali, membina dan
mengembangkan seni dan budaya (kebudayaan asli) yang terdapat pada suku-suku
bangsa/etnik di Tanah Papua khususnya Provinsi Papua sesuai wilayah kerja Dinas
Kebudayaan Provinsi Papua.
Sebagai
upaya pelestarian seni dan budaya tradisi (kearifan lokal) yang dimiliki
masing-masing suku bangsa/etnik di Provinsi Papua. Memotivasi dan mendorong seniman tradisi dan
budayawan agar senantiasa berupa bersama masyarakat dan pemerintah daerah
menghidupkan seni dan budaya masing-masing suku bangsa/ etnik di daerah
kabupaten/kota masing-masing
Sebagai sarana memperkenalkan seni dan budaya tradisi kepada masyarakat
umum terutama generasi muda penerus bangsa. Memotivasi dan meningkatkan
apresiasi, kecintaan dan kebanggaan masyarakat orang Papua terhadap kekayaan
seni dan budayanya sendiri yang adalah cerminan identitas orang Papua yang
mahal nilainya.
Generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat memperoleh
pengertian, pemahaman, pengetahuan dan menimba makna dan nilai yang terkandung
di dalam suatu materi seni dan budaya tradisi yang bermanfaat dalam
kehidupan. Memperkaya dan memperkukuh
keberagaman seni dan budaya bangsa di dalam Negera Kesatuan Republik Indonesia.
Peserta
Pesta Budaya Papua dapat saling mengenal, dan saling belajar dari kelebihan dan
kekurangan masing – masing. Membangun
kebersamaan, persatuan yang baik di antara sesama perserta, seniman dan
budayawan serta dengan masyarakat penikmat Pesta Budaya Papua. Serta sebagai
salah satu obyek wisata budaya di ibukota Provinsi Papua, Jayapura.
Maksud
dan tujuan mulia inilah dengan dasar pasal 57 ayat (1) UU. Otsus hendak
diwujudnyatakan melalui event Pesta Budaya Papua ini. Namun apa yang terjadi
belakangan ini terhitung tahun 2010 yaitu pelaksanaanya yang ke-8 hingga yang
ke-15 tahun 2017 ini ternyata mengalami kemerosotan yang sangat memprihatinkan,
padahal Dinas Kebudayaan Provinsi Papua dipimpin Putra – Putra Papua sendiri
mulai eselon II sampai Eselon IV.
Penulis sebagai Pengamat Seni Budaya mau
mengatakan bahwa apakah kita masih mengatakan bahwa kita adalah orang Papua,
sementara mengurus seni dan budaya yang adalah identitas/ jatidiri kita sendiri
tidak mampu, tidak menggunakan hati, cinta, bangga dan bijaksana untuk
memajukannya? Penulis khawatir jangan – jangan kita sendirilah yang suatu saat
melenyapkannya tanpa disadari karena dipengaruhi berbagai pengaruh budaya,
kondisi dan kemajuan zaman yang terus menggoyang sendi – sendi kehidupan
manusia orang Papua dan budayanya. Mudah – mudahan Orang Papua tidak dianggap
“lenyap/ tidak ada” karena seni dan budayanya yang adalah cerminan identitasnya
masih tetap ada atau tidak punah sepanjang masa.
Indikator cerminan identitas suatu masyarakat
suku bangsa/ etnik di manapun di belahan bumi ini yang sangat jelas dan
menonjol hanya 2 (dua) aspek yaitu: yang pertama adalah seni dan budayanya.
(kebudayaan asli/kearifan lokal). Yang kedua adalah fisik manusianya. Namun
aspek yang kedua ini bisa berubah karena faktor perkawinan campur.
Tetapi
kebudayaan tradisi / kearifan lokal baik itu bahasa, sastra, kesenian tradisi
dan kreasi yang berakar pada budaya dan alam, kuliner (makanan) upacara –
upacara adat, dan lain sebagainyalah yang tetap menyatakan keberadaan dan
identitas masyarakat atau suatu kelompok manusia yang berabad – abad secara
turun – temurun menempati dan hidup di suatu wilayah tertentu sepanjang masa
apabila dijaga, dipelihara, dirawat dengan baik dan benar serta diwariskan
kepada generasi penerus secara turun – temurun.
Sebagai
Pengamat seni budaya simpati, apresiasi pada beberapa daerah kabupaten/ kota di
Provinsi Papua yang dengan setia dan konsekwen mempunyai kepedulian dengan
maksud dan tujuan melaksanakan gelar Festival Budaya atau Pesta Budaya setiap
tahun. Mudah-mudahan Kabupaten yang belum menggelar seni dan budaya
masyarakatnya/ suku-suku bangsa (etnik) dapat mengikuti contoh kabupaten/kota
yang sudah melaksanakannya dalam melestarikan dan menjaga identitas dan
ketahanan budaya terhadap pengaruh – pengaruh negatif dari kemajuan zaman.
Tulisan
ini baru Penulis munculkan kepermukaan, kendatipun kondisi Pesta Budaya Papua
yang memprihatinkan itu sesungguhnya telah terjadi pada tahun 2010 (yang ke-8)
sampai dengan yang ke-15 tahun 2017 yang pelaksanaannya dimulai tanggal 29
Agustus 2017 dan telah berakhir 31 Agustus 2017 di Taman Budaya Provinsi Papua
di Waena Jayapura.
Hal ini
dengan maksud baik penulis, bahwa dengan kritik ini atau tulisan ini, semoga
Pesta Budaya Papua yang ke-16 tahun 2018 yang akan datang dapat diprogramkan,
direncanakan dan dilaksanakan lebih baik, lebih berkualitas, lebih bermartabat
baik dari segi jumlah peserta kabupaten/ kota dan isinya yaitu materi – materi
pergelaran dan pameran serta perlu ditambah pertemuan- pertemuan seni dan
budaya selama waktu pelaksanaan pesta budaya pada pagi hari bagi peserta maupun
masyarakat pada umumnya. Berkenaan dengan ini Penulis menyampaikan beberapa saran
dan himbauan yakni Agar Dinas Kebudayaan
Provinsi Papua mengadakan evaluasi tentang kelemahan – kelemahan dan kegagalan
yang ada mulai dari pengajuan program, persiapan, sampai pelaksanaan Pesta
Budaya ke-15 tahun 2017 ini agar menjadi data dan bahan masukan yang penting
dalam memprogramkan, mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut pada
tahun 2018 yang akan datang.
Agar
semua pejabat mulai eselon II s/d IV bertekad bekerja sebaik – baiknya untuk
memajukan bidang tugas masing – masing, secara khusus bidang kesenian yang
mengelola kegiatan Pesta Budaya Papua.
Menjalin kerjasama yang baik dan mantap dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota se-Provinsi Papua melalui Dinas – Dinas Kebudayaan atau dinas
yang menangani kebudayaan.
Melibatkan stakeholder baik secara lembaga
maupun perorangan untuk turut menyampaikan pikiran, pendapat, dan dukungan
dalam kegiatan – kegiatan kebudayaan. Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan
Perwakilan Rakyat Papua hendaknya mempertimbangkan anggaran yang memadai dalam membangun
kebudayaan orang Papua.
Itulah
sedikit komentar Penulis tentang Dinas Kebudayaan Provinsi Papua Dan Nasib
Pesta Budaya Papua. Mudah – mudahan ada manfaatnya. Bekerjalah sebaik-baiknya
untuk memajukan seni dan budaya orang Papua dalam NKRI dan untuk kemuliaan bagi
Allah Yang Maha Agung.***
*)Pengamat Seni Budaya
0 komentar:
Posting Komentar