Jumat, 04 Maret 2016

Deklarasi Metu Debi dan Wacana Pemekaran Provinsi Tabi

Oleh: : Drs. Lodiwyk Nero , MSi

 AROMA  Perayaan HUT Kota Jayapura dan HUT PI ke- 106 Tahun 2016, telah menggema keseantero Kota Hen Citahi Yo Onomi T’mar Nehanased, bersamaan  itu penulis coba merefleksi nuansa perayaan HUT Kota Jayapura dengan mengkaji Wacana Pemekaran Provinsi Tabi yang sempat diluncurkan oleh elit politik lokal anak-anak Tabi menjelang HUT Kota Jaypura dan HUT PI ke-103 Tahun 2013 yang melahirkan sebuah Deklarasi pada tanggal 10 Maret 2013 yang di kenal dengan nama DEKLARAI METU DEMI.
 Wacana Pemekaran Provinsi Tabi diluncurkan oleh pemuda-pemudi Tabi di Sentani menjelang HUT Kota Jayapura dan HUT PI  serta adanya inisiatif Walikota Jayapura untuk melakukan pertemuan antar Kepala Daerah Se Tanah Tabi  di Pulau Peradaban Orang Tabi yaitu di Pulau Metu Debi.
 Bagaimana hubungan logis antara Wacana Pemekaran Provinsi Tabi dan Deklarasi Metu Debi, maka tulisan ini coba menelusuri kemungkinan sebuah wacana menjadi cikal bakal lahirnya  Daerah Otonomi Baru yang dapat di green desain berdasarkan Deklarasi Metu Debi.
WACANA PEMEKARAN PROVINSI TABI.
 Dasar Hukum Kebijakkan Pemekaran atau pembentukkan Daerah Otonomi Baru adalah UUD’ 45, sebagaimana tercantum dalam Bab VI tentang Pemerintah Daerah yang dirumuskan dalam pasal 18 beserta penjelasannya yaitu : Daerah Indonesia akan dibagi dalam Daerah Propinsi dan Daerah Propinsi akan dibagi pula dalam Daerah yang lebih kecil. Daerah-Daerah bersifat otonom (Streek dan local Rechtsgement schappen) atau bersifat Daerah administratif belaka, semuanya menurut aturan yang ditetapkan dengan undang-undang.
 Sebagai tindak lanjut pasal 18 UUD’45, telah dikeluarkan beberapa Undang-undang yang mengatur tentang Pemerintah Daerah, mulai UU. No. 1 Tahun 1945 sampai saat ini berlaku UU. No. 32 Tahun 2004, yang kemudian di implementasikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukkan, penghapusan dan penggabungan Daerah.
 Wacana pemekaran Provinsi Tabi yang digulirkan dalam momen perjalanan sejarah peradaban orang Tabi yang bertepatan dengan HUT Kota Jayapura dan HUT PI di pulau peradaban Metu Debi pada tanggal 7 dan 10 Maret 2013 yang lalu, sempat memunculkan perdebatan antara para birokrat yang tiap orang memberikan komentar dan opininya berdasakan latar belakang dan referensi yang dimilikinya, namun selaku anak-anak Tabi Wacana tersebut adalah wajar dan memliki dasar hukum dan pembentukan Daerah Otonomi Baru bukan hal tabu dalam perjalanan penyelenggaraan 
 Pemerintahan di Tanah Papua dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Pemekaran Daerah merupakan isue yang penting dalam penyelenggaraan otonomi Daerah dewasa ini. Dalam pemekaran Daerah terdapat suatu proses mata rantai sistem administrasi pemerintahan mulai dari penelusuran aspirasi masyarakat, perencanaan, proses pembentukan organisasi, kelembagaan dan kegiatan pemerintahan.
 Terbentuknya Daerah Otonomi Baru membawah dampak terjadinya hubungan politik administrasi antara pusat dan Daerah dan Daerah-Daerah lainnya. Secara internal dengan dibentuknya suatu Daerah Otonomi Baru, maka lahir pula supra struktur politik yang terdiri dari elit politik, birokrasi, badan legislatif dan infra struktur politik yang terdiri dari berbagai lembaga kemasyarakatan berikut publiknya. Sedangkan secara eksternal, suatu Daerah Otonomi Baru menciptakan pula jalinan hubungan politik administrasi antara pemerintah pusat dan Daerah yang menjadi lingkungan kerja Daerah Otonomi Baru hasil pemekaran.
 Terkait adanya wacana pemekaran Propinsi Tabi bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru atau pemekaran Wilayah merupakan trend penyelenggaraan desentralisasi dalam rangka otonomi Daerah. Pemekaran Wilayah telah diatur berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah, namun kenyataannya tuntutan Daerah baik Propinsi maupun kabupaten dan kota selalu mengalir dan sulit membendungnya, dimana isu politik lebih dominan ketimbang tujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru yang sesungguhnya, yaitu rentang kendali pelayanan  pemerintah atau mendekatkan pelayanan pemerintah dalam rangka mempercepat terciptanya masyarakat Indonesia yang sejahtera lahir dan batin.
 Wacana pemekaran Propinsi Tabi yang digulirkan pada Tahun 2013 terkesan adanya kecenderungan yang lebih didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan politik ketimbang pertimbangan  obyektif dan rasional. Jika Wacana pemekaran Propinsi Tabi dipandang memiliki kecenderungan pertimbangan politik ketimbang pertimbangan obyektif dan rasional, lalu muncul pertanyaan kalau demikian bagaimana mengsiasati Wacana pemekaran Propinsi Tabi menjadi sebuah kenyataan ?
DEKLARASI METU DEBI.
Salah satu butir dari tuju butir deklarasi Metu Debi yang dipelopori oleh Walikota Jayapura bersama 4 (empat) pimpinan Daerah se Tanah Tabi yang telah mencetuskan sebuah gagasan cerdas yaitu : Tanah Tabi akan dijadikan sebagai kawasan pembangunan terpadu. 
 Tata ruang suatu masyarakat ditentukan oleh sistem budaya antara lain meliputi pengetahuan, kepercayaan, norma dan aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Tata ruang pembangunan kawasan terpadu Tanah Tabi menjadi kata kunci pembangunan yang dapat di graind desain oleh 5 pimpinan Daerah yang kini memimpin 4 kabupaten dan 1 kota di kawasan Tanah Tabi.  Graind Desain pembangunan tanah Tabi dapat dimulai dengan pembangunan infrastruktur dasar pembangunan yang terdiri dari jalan utama, pelabuhan laut, lapangan terbang serta pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komoditas perwilayahan. Artinya bahwa infrastruktur dasar pembangunan di desain berdasarkan satu master pland spesifik yaitu Jaringan jalan yang menghubungkan Kabupaten Mamberamo Raya sampai  Keroom.
 Forum Musrenbang Provinsi Papua dapat dijadikan wahana menyatukan ide dan gagasan dari kelima Kepala Daerah yang menyelenggarakan aktivitas pemerintahan di Negeri Matahari Terbit (Tanah Tabi). 
 Sejarah penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Jayapura telah dimulai pada tanggal 7 Maret 2010 dan bersamaan dengan itu juga telah tiba obor injil di atas Pulau peradaban orang Tabi  pada tanggal 10 maret 2010, kini diusianya yang ke 106 tahun 2016 kita dapat memutar jarum sejarah lalu menengok peristiwa-peristia sejarah masa lalu, mengenang jasa-jasa para tokoh-tokoh sejarahnya, mengenali pewarisnya lalu kita dapat melakukan rekonstruksi perjalanan sejarah ini menuju pemilihan kepemimpinan Kepala Daerah di lima wilayah pemerintahan yang tersebar di atas Tanah Tabi mulai dari Mamramo Raya sampai Keroom yang dikenal dengan istilah wilayah pemerintahan adat Tanah Tabi Negeri Matahari Terbit.
  HUT Kota Jayapura ke 106 Tahun 2016  bertepatan dengan Tahun politik dimana sebagian masyarakat di wilayah adat Tanah Tabi yang berdomisili di wilayah hukum Pemerintah Kota Jayapura akan mempersiapkan diri untuk terlibat dalam proses politik sebagai pintu masuk menetapkan pemegang kuasa 
 penyelenggaraan Pemerintahan berikut segala sumber dayanya. Didalam momen seperti ini selaku anak Tabi dari komunitas adat Port Numbai kami hendak memberikan pencerahan bagi kita semua untuk coba memberikan kajian-kajian terhadap apa saja keberhasilan-keberhasilan yang dicapai oleh para pemegang kuasa penyelenggaraan Pemerintahan lima Tahun yang lalu dan apa saja kegagalan-kegagalannya, apa hambatannya dan apakah penyelenggaraan Pemerintahan selama ini telah menyentu akar persoalan yang terjadi di Tanah Tabi secara keseluruhan dan khusus di Negeri Hen Citahi Yo Onomi T’mar Nehanased , lalu berdasarkan kajian-kajian tersebut kita menentukan pilihan terhadap calon kandidat walikota Jayapura yang akan bemunculan dalam perebutan pemegang kuasa penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Jayapura dalam PILKADA pada tahun 2017 yang akan datang.
 Semoga pilihan kita adalah pilihan cerdas yang sekaligus akan menentukan dinamika dan trend penyelenggaraan Pemerintahan di atas Tanah peradaban yang diberkati Tuhan yaitu Negeri Matahari Terbit dibawah motto Daerah Hen Citahi Yo Onomi T’mar Nehanased menjadi nyata ditengah heterogenitas masyarakat yang menjadi meniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan motto Bineka Tunggal Ika.
 Akhirnya selamat merayakan HUT Kota Jayapura ke 106 tanggal 7 maret dan HUT PI tanggal 10 maret 2016, semoga doa para rasul orang Tabi menjadi insipirasi dalam menjalankan tugas dan kerja diatas Tanah Tabi dengan selalu takut akan Tuhan. Nensya Onomi Fai.#
___________
*Penulis adalah : PNS Pemda Kota Jayapura  Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan.
(Artikel ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos Maret 2016)

0 komentar:

Posting Komentar