Sabtu, 12 Desember 2015

Sekilas Makna Perayaan Natal

Oleh Gasper Muabuay *

PERINGATAN akan kelahiran Yesus Kristus oleh umat kristiani sedunia dirayakan setiap tahun pada 25 Desember. Diperkirakan Natal mulai dirayakan secara luas pada abad ke-5 di eropa sebagai makna peringatan akan kelahiran Yesus Kristus sesuai pemaknaan dari Injil Matius dan Lukas. Alkisah kelahiran bayi laki-laki Yesus Kristus melalui bunda Maria dari perantaraan Roh Kudus yang kita imani itu, di Betlehem yang disebut juga sebagai kota Daud tempat asal keturunan bangsa Yahudi dari silsilah Yesus Kristus.
Natal sendiri berasal dari bahasa Portugis yang berarti "kelahiran" yang adalah hari raya umat Kristen yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 Desember untuk mensyukuri kelahiran Yesus Kristus tersebut. Natal sejak itu dirayakan dalam kebaktian malam kudus pada tanggal 24 Desember dan kebaktian pagi tanggal 25 Desember.
 Sehubungan itu, telah menjadi kebiasaan dimana perayaan natal dilakukan oleh umat kristen selama masa-masa menjelang peringatan hari kelahiran Yesus Kristus 25 Desember sesuai masa Adven itu. Selama ini telah digelar perayaannya menjelang/mendahului tanggal  25 Desember sebagai tanggal penentuan perayaan kelahiaran Yesus Kristus. Seperti lazimnya di Indonesia atau Papua selama ini, perayaan natal mulai digelar pada 1 Desember sampai 23 Desember.
 Hal ini dilakukan umat Kristen dengan alasan, mengingat jika dalam satu jemaat gereja atau komunitas Kristen misalnya, di bulan desember itu biasanya akan ada banyak jadwal perayaan natal menjelang 25 Desember oleh persekutuan dalam satu jemaat gereja dan komunitas Kristen tertentu.
Makna Berbagi Kasih Natal
Peringatan Natal juga memiliki beberapa tradisi di dunia, misalnya yang berasal dari warga kristen Barat dan kemudian contoh yang baik itu diadopsi pergelarannya oleh kita semua warga Kristen se-dunia. Diantaranya, misalnya menyiapkan pohon Natal; mengirim Ucapan Selamat Natal lewat sebuah Kartu Natal (Christmas Card);  Bertukar Hadiah antara teman dan Anggota Keluarga; serta mewujudkan kisah tentang peran Santa Klaus atau Sinterklas.
 Sinterklas yang dikisahkan memiliki brewok putih/hitam, berwajah putih/hitam dan berjubah merah atau warna serasi lainnya sangat mengagumkan anak-anak untuk dikenang seumur hidup mereka. Setelah memberikan hadiah, Sinterklas juga memberikan petuah dan wejangan syarat-syarat kehidupan yang dipesankan kepada anak-anak agar bisa dengar-dengaran nasihat orang tua, rajin ke sekolah minggu, rajin belajar di sekolah, rajin berdoa kepada Tuhan Yesus dan lain sebagainya. Sehingga dengan semua simbol-simbol peringatan itu, mengimani dan mengamini perayaan menjelang Natal atau sesudahnya menjadi lebih berarti dalam nuansa kehidupan kita yang merayakan hari kelahiranNya setahun sekali itu.
SK Gubernur Papua Tentang Hari Libur Masa Adven Natal
Sehubungan pembahasan di kalimat depan dan sesuai pengertian umum, kata Adven dalam Gereja Kristen adalah nama periode sebelum Natal. Nama Adven diambil dari kata Latin Adventus yang artinya adalah Kedatangan. Sehingga Natal selain merupakan suatu perayaan suka cita besar pada setiap 25 Desember, juga sebagai ucapan syukur umat Kristiani se-jagad atas peringatan tahunan menyambut kedatangan Sang Juru  Selamat Tuhan Yesus Kristus ke dunia untuk menyelamatkan umat manusia dari dosa-dosa. Seperti dijelaskan sebelumnya, hal ini juga sesuai dengan makna yang terfirmankan di dalam Alkitab Kristen.
 Sehubungan itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan, seperti yang kita telah tahu bersama, Pemerintah Provinsi Papua melalui SK Gubernur Papua Nomor 188.4/437/Tahun 2014 Tentang Hari-hari Libur Resmi di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2015 telah menetapkan Tanggal 1 Desember 2015 dan seterusnya di setiap tahun adalah Cuti Bersama Masa Raya Advent memasuki Natal. Hal ini menurut penulis adalah satu kebijakkan pemerintah Provinsi Papua yang logis,  tepat dan strategis untuk diterapkan di Papua dengan penambahan satu hari libur bersama di daerah yang memiliki status Otonomi Khusus. Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua yang didukung DPRP dan MRP bersama jajaran Muspida plus lainnya, juga nampak cukup bijaksana dan cerdas telah menetapkan Surat Keputusan tersebut bagi kebutuhan seluruh masyarakatnya.
Kemudian yang dimaksud dengan “Cuti Bersama” di sini adalah “Libur Bersama”. Artinya walaupun terlaksanakan dalam konteks masa-masa penantian atau masa-masa raya Adven menuju peringatan kedatangan Putera Natal Yesus Kristus. Namun liburan bersama yang telah dicetuskan pemerintah Provinsi Papua tersebut dapat dinikmati oleh semua orang, seperti pegawai pemerintah, anak-anak sekolah, mahasiswa, swastawan serta yang ada dan bermukim di bagian Tanah Papua ini. Juga penting untuk diingat pula bahwa hari libur regional 1 Desember ini adalah merupakan yang pertama kali dalam sejarah pemerintahan di Papua, sehingga wajib pula dihargai, dihayati dan dinikmati oleh kita semua dalam satu ruang suka cita dan damai sejahtera di negeri ini. Sebab juga merupakan satu arti penting pengejawantahan dari Injil masuk di Tanah  Papua sejak tahun 1855 dalam bentuk pekabaran Injil Kristus bagi kemajuan orang-orang Papua, termasuk membawa kabar kesukaan kelahiran Yesus Kristus yang kita boleh merayakannya setiap tahun sampai sekarang ini. Selamat merayakan masa-masa raya Adven Natal  menjelang kelahiran Yesus Kristus di Provinsi Papua. Immanuel-Syaloom! 

Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial
( Tulisan ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos 2015)

0 komentar:

Posting Komentar