Rabu, 29 April 2015

Peringatan Hardiknas dan Taruhan Masa Depan Generasi Muda

                                                                    Penulis: James Modouw *)


Refleksi Hardiknas
  Tanggal 2 Mei merupakan hari lahirnya tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Peringatan hari pendidikan nasional biasanya dimeriahkan dengan lomba-lomba dan upacara bendera pada tingkat sekolah maupun pemerintah daerah. Ada baiknya pada momentum ini kita kembali merefleksi apa yang diajarkan oleh tokoh pendidikan ini tentang prinsip kepemimpinan yang telah menjadi inti dari kepemimpinan Pancasila saat ini yaitu, ing ngarso sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Pengertian dari prinsip kepemimpinan ini yaitu ketika seseorang menjadi pemimpin diantara kelompoknya, haruslah ia menjadi teladan yang baik bagi anggotanya, ketika berada diantara anggotanya  haruslah ia selalu membangun semangat, ketika anggota/stafnya sedang menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi, ia harus selalu memberi dukungan, Sikap ini seharusnya melekat pada kita semua sebagai pemimpin saat ini. baik pemimpin formal di kantor-kantor, di masyarakat, di sekolah, demikian halnya orang tua di rumah sebagai pemimpinan informal. Oleh karena pendidikan dalam pengertian pembentukan sikap juga berlangsung dari proses tiru meniru antara sesama kita dalam pergaulan sehari-hari, maka tanggung jawab kepemimpinan pancasila ini juga melekat pada setiap orang terutama orang dewasa.  Apakah setiap kita sudah berlaku sebagai pemimpin bagi diri sendiri dan bagi orang lain? 

Strategi Nasional
  Strategi pengelolaan pendidikan kita di Indonesia telah berlangsung dengan berbagai tema dengan maksud mempercepat kualitas pengembangan sumberdaya manusia Indonesia agar tetap setara dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia. Ketika masa orde baru di awal tahun 1990an terkenal tema link and match, pendidikan harus berorientasi pasar kerja. Setelah reformasi kita mengenal tema, peningkatan mutu, akses, relevansi dan tatakelolah. Kabinet kerja saat ini merumuskan tema percepatan dan peningkatan : mutu, akses, efektifitas tatakelola dan pelibatan publik. Terdapat dua hal yang akan mendapat tambahan penekanan pada pemerintahan saat ini yaitu percepatan dan pelibatan publik pada mutu, akses dan efektifitas tatakelola. Bagaimana hal ini dapat kita implementasikan dalam konteks pembangunan pendidikan baik di provinsi, kabupaten, dan satuan pendidikan?

Mutu Belajar
   Mutu pembelajaran selalu mengacu pada syarat-syarat yang telah ditentukan sebagai sebuah standar. Kalau pembelajaran di sekolah tidak mengacu pada syarat dan standar seperti penilaian hasil belajar, penentuan kenaikan kelas, penentuan kelulusan, maka mutu hasil belajar kita akan rendah. Sudah barang tentu yang dimaksud mutu disini bukan hanya penguasaan ilmu pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi juga sikap dan perilaku seseorang yang menjadi kepribadiannya.
Saat ini ujian nasional tidak lagi menjadi standar penentu bagi kelulusan siswa, hal ini berarti standar kelulusan diserahkan kewenangannya kepada guru, rapat pertimbangan dewan guru disekolah. Penyerahan kewenangan ini mempunyai implikasi yang serius terhadap masa depan generasi muda bangsa dan negara untuk bersaing di era pasar kerja global (misalnya tantangan MEA). Hal ini juga berarti kita telah melepaskan kewenangan kontrol standar mutu pembelajaran kita dari pemerintah kepada sekolah. Apakah desentralisasi kendali mutu ini dapat mempercepat peningkatan mutu oleh sekolah yang berorientasinya terhadap tuntutan kompetensi pasar global?, Sekalipun kita pernah jalani model penilaian kelulusan seperti ini pada akhir tahun 1990an hingga awal tahun 2000an, caranya adalah dengan melibatkan kontrol publik, kita perlu jejaki kembali pengalaman ini.
Disisi lain perubahan ini akan sangat membantu para siswa untuk belajar tidak berorientasi pada soal-soal ujian dan kelulusan ujian nasional, tetapi belajar mengejar ilmu yang disukainya, menyongsong pekerjaan yang akan disenanginya, dengan tetap memperhatikan standar standar yang telah ditentukan.

Akses Pendidikan
   Jangkauan masyarakat terhadap terhadap fasilitas pendidikan seperti sekolah, taman belajar, pusat informasi, museum dan kebun binatang/kebun raya, taman nasional, merupakan tantangan yang berat karena luasnya wilayah, fasilitas komunikasi dan transportasi yang menghubungkan setiap lokasi yang belum memadai. Cara yang ditempuh selama ini yaitu dengan mendekatkan fasilitas pendidikan terhadap pemukiman masyarakat ataupun mengembangkan pusat-pusat pendidikan terpadu. Masalah akses lebih dominan harus dipikirkan dengan pola pendekatan kewilayahan. Oleh sebab itu intitusi pendidikan baik di kabupaten/kota, maupun di provinsi dan pusat harus memiliki tenaga yang memiliki kemampuan dibidang perencanaan kawasan, atau perencanaan akses bekerjasama dengan Bappeda agar kebutuhan infrastruktur kawasan dapat dipikirkan sekaligus.

Efektifitas Tata Kelola
  Kepemimpinan pendidikan merupakan kunci keberhasilan mengelola proses belajar. Kepemimpinan di satuan pendidikan di perankan oleh Pendidik/Pengajar, Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, Kepala Sekolah, Dekan, Direktur, Ketua dan Rektor. Kepempinan memiliki kompetensi tersendiri, tidak terdapat dalam ilmu pengetahuan umum seperti, Bahasa Indonesia, Matematika dan lain-lainnya. Oleh sebab itu kepemimpinan harus melalui suatu proses pelatihan dan praktek empiris yang perlu direncanakan dan dilaksanakan secara terus menerus.
   Di kalangan persekolahan di provinsi Papua selama ini telah banyak guru dan kepala sekolah yang dilatih untuk memiliki kepemimpinan pendidikan yang efektif. Kepemimpinan selalu harus adil dan tidak berpihak pada kepentingan apapun, kecuali berpihak pada masyarakat yang lemah. Eforia politik lokal dalam masa pergantian kepala daerah sering menghancurkan kapasitas kepemimpinan pendidikan yang telah terpasang dengan biaya, daya dan waktu yang tidak dapat tergantikan. Efektifitas pengelolaan sekolah kembali tergadaikan oleh bargaining politik, tatakelola pendidikan kembali meniti jalan panjang dimulai dari titik nadir terendah untuk mengejar mimpi yang indah namun tidak jarang yang hadir adalah kepalsuan dalam data belaka.
   Tatakelola yang transparan, akuntabel dan partisipatif merupakan kiat manajamen pendidikan yang baik karena dengan demikian akan melibatkan tanggung jawab masyarakat luas. Model pengelolaan administrasi seperti ini akan sangat menunjukan kekurangan dan kelebihan kita, sehingga menarik minat masyarakat yang memiliki kemampun untuk memberi kepada sesamanya melalui pendidikan. Memberi dapat melalui keahliannya, jaringan relasinya, fasilitasnya, maupun dana sehingga dapat menopang efektifitas tatakelolah satuan pendidikan, baik formal berupa sekolah dan perguruan tinggi maupun non formal berupa kursus dan pelatihan serta kelompok-kelompok belajar informal lainnya di masyarakat.

Pelibatan Publik
  Melibatkan publik/masyarakat merupakan model penyelenggaraan pendidikan yang demokratis. Sesungguhnya masyarakat lebih mengetahui apa yang dibutuhkan dalam kehidupannya untuk mampu bersaing dalam berbagai lapangan pekerjaan dan mata pencaharian. Oleh karena itu lembaga penyelenggara pendidikan baik formal dan non formal mesti melibatkan publik dalam berbagai pertimbangan pengambilan keputusan. Publik dalam hal ini adalah lembaga yang berada di masyarakat berupa dunia usaha, asosiasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, lembaga agama, lembaga pemerintah yang mempraktekkan keahlian yang serupa ataupun yang peduli terhadap masa depan generasi muda serta pembangunan demi kemajuan bersama. Di kalangan sekolah selama ini pelibatan publiknya selalu berupa komite sekolah yang anggotanya adalah orang tua wali. Sesungguhnya komite sekolah bukan perwakilan orang tua saja, tetapi komite sekolah haruslah semua orang yang peduli terhadap kemajuan generasi penerusnya melalui pendidikan.
   Pemberian kewenangan kelulusan kepada sekolah merupakan peluang bagi pelibatan masyarakat untuk mengawal pendidikan kita agar tetap berproses sesuai dengan standar dan tuntutan pasar kerja lokal maupun global.  Caranya adalah dengan melibatkan publik/masyarakat melalui komite sekolah, lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan, asosiasi profesi maupun dunia usaha.
   Dengan demikian kepemilikan sekolah akan kembali menjadi milik masyarakat, bukan hanya milik pemerintah seperti pada awal kemerdekaan kita dulu. Kontrol publik terhadap sekolah dapat ditekankan pada aspek mutu layanannya terhadap masyarakat dan acuannya pada standar kompetensi dan standar profesi. Bersamaan dengan itu kita perlu menghadirkan sikap kepemimpinan pancasila dalam kehidupan sehari hari serta mempecepat mutu akses dan tatakelolah pendidikan kita.***

*) penulis adalah Pemerhati Pendidikan dan Manajemen Perkotaan.
( Tulisan ini sudah dimuat di Harian Cenderawasih Pos 2015)




Jumat, 03 April 2015

Merubah Merauke Jadi Lumbung Kayu Industri dan Lumbung Beras Terbatas Lewat Pola Kebun Agroforesty

Oleh: Ir Nof Kastella, MP*)
  MERAUKE, sebuah nama yang pasti dikenal semua orang lewat lagu “dari Sabang sampai Merauke”.  Di Papua ada istilah Jamer (jawa merauke),  dikenal sebagai daerah transmigrasi dan penghasil beras.  Beberapa tahun yang lalu Merauke pernah surplus beras sekitar 40 ribu ton pertahun, namun tidak dapat dijual keluar Merauke, dan hal seperti ini baru pertama kita dengar terjadi di Indonesia, apa penyebabnya?    Beberapa tahun yang lalu juga ada program MIFE (Merauke Integrated Food Energy) yang ternyata gagal tanpa diketahui  apa penyebabnya?.   Akhir-akhir ini juga,  kita baca di surat khabar, bahwa Pemda provinsi Papua berencana menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan beras di Papua, padahal beras yang ada saja tidak dapat dijual keluar merauke.   Oleh karena itu melalui tulisan ini kami coba memberikan dukungan, analisis, pertimbangan dan solusi pemecahannya  agar lahan lahan di merauke dapat  menghasilkan kegiatan ekonomi produktif  yang dapat mendatangkan keuntungan finansial bagi petani, pemda setempat  dan dampak manfaat lain dari multiplier effectnya.
Kondisi Sumber Daya Lahan Pertanian dan Permasalahannya  
   Untuk dapat menentukan  penyebab suatu masalah disektor pertanian, maka wajib  dilakukan pendekatan agro ekosisitem/forest ecocysytem  untuk selanjutnya dapat menentukan solusi/jalan keluar/upaya pemecahannya secara benar dan logik.  Berdasarkan pendekatan dimaksud, maka layak/tidaknya(sesuai/tidaknya) lahan dimaksud,alangkah baiknya  wajib terlebih dahulu kita laksanakan kegiatan “Studi kelayakan dan penyusunan Masterplan-Siteplan dan rancang bangun berbagai kebun  model yang unggul dan berkelanjutan”, melalui  survei pengambilan data  biofisik (tanah/topografi, hidrologi, iklim, flora/fauna), aspek sosial-ekonomi dan sosial budaya.  Kegiatan studikelayakan ini wajib dilakukan karena harus dianalisis terlebih dahulu kesesuaian lahan dan komoditi, juga harga pasar dan tataniaganya.  Melalui tulisan ini, penulis mencoba mengumpulkan data sekunder baik data hasil citra landsat, hasil survey dari berbagai sumber yang dapat dipercaya sebagai berikut:
Aspek BIOFISIK: Tanah /Topografi 
  Apabila kita lepas landas dari pesawat maka sejauh mata memandang kita lihat suatu kawasan hutan savanna yang sangat luas, datar, ada 4-5 sungai  berukuran sedang (s.Merauke, s. subasuba, s.kumbe, s. digul), dan  beberapa daerah rawa.  Adapaun luas kawasan ini termasuk kabupaten pemekaran baru seperti Boven Digul, Bade, Asmat, diperkirakan sekitar 8-10 juta ha.  Dari data citra landsat telah dianalisis 10 sistem lahan dominan/kesesuaian lahan dikiri-kanan jalan, dan ternyata  semuanya menunjukkan bahwa lahan di Merauke dan sekitarnya “tidak  sesuai untuk tanaman padi dan hanya sesuai untuk tanaman karet, sagu, minyak kayu putih, masohi,lawang, sereh wangi, kayu cina, dammar, perikanan, dan tanaman kehutanan/perkebunan lainnya” artinya lahan-lahan dimaksud secara ekologis tidak sesuai dengan tanaman padi.   Hal ini membuat penulis sangat penasaran karena kalau tanah di Merauke itu tidak sesuai untuk tanaman padi, namun mengapa merauke dapat memproduksi padi dan sempat surplus?   Ada 4 klassifikasi kesesuaian lahan yang diketahui  yaitu sangat sesuai, sesuai,  kurang sesuai, dan tidak sesuai dimana untuk dapat mengklasifikasinya beberapa data berikut wajib dianalisis yaitu jenis tanah, kondisi tanah (tekstur, struktur,berat jenis, porositas, kedalaman tanah, kapasitas tukar kation dan PH tanah), iklim dan ketinggian diatas permukaan laut.  Beberapa data sekunder juga menyatakan  bahwa,   Sesuai peta tanah tinjau Merauke yang berasal dari Pusat penelitian Tanah Bogor menyatakan bahwa kelas tanah diMerauke umumnya klas C (kurang subur), dengan faktor pembatas PH masam, miskin unsur hara, drainase jelek, didominasi tanah  podzolik merah kuning, alluvium,organosol dan latosol,  kesuburan tanah terbatas sehingga perlu ada waktu bera untuk mengembalikan kesuburan tanah secara alamiah atau dengan kata lain jenis tanah seperti ini perlu pemupukan dan tumpang gilir, sumber air/irigasi teknis kurang karena musim kemarau terjadi 6-7 bulan.  Beberapa data laboratorium tanah juga  menunjukkan nilai C/N >1 artinya tanah dimaksud rendah unsur nitrogennya dan tinggi unsur carbonnya, sehingga disimpulkan bahwa didalam tanah tersebut kurang terjadi proses dekomposisi/humunisasi  oleh mikroorganisme akibat karena tanah tersebut tergenang air dalam waktu yang cukup lama.  
   Berdasarkan hasil penelitian Ewusie J.Y dalam buku berjudul “Ekologi Tropika”  disebutkan bahwa taksiran banyaknya hara yang dibebaskan dengan membakar nabatah tropika dalam kg per-ha, dimana dihutan savanna diperoleh fosfat 8, kalium 46, calcium 35 dan magnesium 26, dan apabila dibandingkan dengan membuka hutan tropis basah akan diperoleh fosfat 127, kalium 830,calcium 2560 dan magnesium 351  Dengan demikian,  disimpulkan bahwa memang benar lahan savanna di Merauke cenderung miskin unsur hara.  Beberapa bulan yang lalu juga diinformasikan di surat khabar bahwa telah terjadi infiltrasi air laut sepanjang lebih kurang 20 km melalui sungai sungai akibat pembukaan kanal-kanal yang tidak diperhitungkan secara teknis.  Mungkin karena kondisi biofisik seperti dimaksud diatas disertai juga dengan keterbatasan infrastruktur menyebabkan  para investor kurang berminat berinvestasi sektor agribisnis melalui program Mife.   Lantas, bagaimana  strategi/solusi pemecahannya agar tanah-tanah di Merauke yang luasnya jutaan hektar itu dapat menghasilkan produk pertanian (dalam arti luas) yang unggul dan berkelanjutan?
Pembahasan Dan Analisis 
   Menurut penulis, kemungkinan beberapa faktor yang menyebabkan sehingga lahan yang ada dapat produksi beras dan pernah surplus adalah  karena ada subsidi sarana produksi (lahan, bibit unggul, pupuk),prasarana (jalan, jembatan, irigasi teknis), penyuluhan yang terus menerus dan ada dukungan  dari bupati setempat.  Namun, yang menjadi pertanyaan bagi kita apakah karena bisa berproduksi  dan suplus beras lantas petani mendapat untung dari segi financial,?  Apakah biaya produksi sama atau lebih besar dari nilai jual?  Bagaimana kalau Pemda tidak mensubsidinya lagi?  Apakah para petani di Merauke itu hidup dari usaha menjual komoditi beras atau justru mendapat uang dari usaha lain seperti membuka kios, bengkel, pelihara ternak sapi, tukang ojek dan usaha lainnya?    Untuk menjawab pertanyaan diatas, maka kita perlu punya alat/indikator mengukurnya, yaitu;  Suatu kawasan dapat dikatakan telah berhasil memproduksi hasil pertanian yang unggul dan berkelanjutan(sustainable agricultural management), apabila dapat memenuhi 6 indikator yaitu  tingginya produktivitas (productivity), tingginya keuntungan (profitability),ekologi kebun yang stabil (stability),sistem pertaniannya mewakili ekosistem pertanian dominan (equitability), sistem pertaniannya disukai masyarakat tani (suitability) dan kebun pertanian dimaksud dapat berproduksi setiap tahun secara terus menerus (sustainability).  Kalau kita analisis  kenyataan yang ada dimana kabupaten Merauke dapat memproduksi padi, namun tidak dapat menjual kedaerah lain sehingga insting kami menyimpulkan bahwa  produksi padi di Merauke dapat mencapai tingginya produktivitas, namun belum profitability,belum stability, belum equitability dan belum sustainability yang disebabkan oleh  banyak faktor, seperti kesesuaian lahan,  transportasi , permintaan pasar dan lainnya .   Dengan mempertimbangkan kondisi biofisik seperti disebutkan diatas, maka mungkin lebih ekonomis lahan-lahan tanaman padi dibentangkan terlebih dahulu dengan plastik sedalam lebih kurang 50 cm dengan maksud agar terjadi efisiensi penggunaan air dan pupuk.   Bisa saja pengolahan lahan padi di Merauke itu dapat berproduksi dan surplus namun tidak menguntungkan bagi para petani dari aspek financial akibat biaya produksi sama atau lebih besar dari nilai jual atau dapat terjadi apa yang disebut  “law of diminishing return” artinya jumlah penambahan hasil yang semakin berkurang walaupun pemberian input (pupuk, air) semakin besar,  akibat terjadi kejenuhan pada tanah.  Oleh karena itu Pemda tidak buru-buru mempersiapkan Merauke sebagai daerah lumbung beras  melalui intensifikasi,  ekstensifikasi, subsidi mekanisasi, dan lebih penting adalah  perlu  analisis yang mendalam lagi untuk selanjutnya disusun suatu perencanaan yang lebih matang dan logis serta rancang bangun berbagai kebun model yang unggul dan berkelanjutan.  Hal ini agar jangan sampai terulang kembali  kejadian  35 tahun yang lalu dimana para petani diPapua disuruh menanam cengkeh padahal dari aspek biofisik/ekologis cengkeh tidak sesuai ditanam di Papua. 
Solusi Pemecahannya 
   Menurut Penulis, agar lahan di Merauke itu dapat berproduksi secara ekonomis, maka:  (1)Jangan  paksa petani untuk menanam padi dan kiranya disesuaikan saja dengan kondisi ekosistem lahan dan kesesuaian lahan yang ada yaitu dengan menanam tanaman pangan, hortikultura,perkebunan, perikanan dan kehutanan yang sesuai dari aspek  ekologis; (2)  merubah luasan per kepala keluarga dari 2 ha menjadi 10-25ha melalui kebijakan land reform dan resettlement;  (3)subsidi mekanisasi peralatan besar;(4)  Model kebun/sistem pertanian/teknologi  dirubah dari monokultur padi  ke sistem pertanian campuran (multiple cropping), pertanian terpadu (integrated farmyng system), pertanian biologi (ecofarmyng), model kebun interplanting/intercropping/agroforestry (agrosylvopastoral, agrosylvocultuur, agrosylvofishery) dan penerapan teknologi pertanian biologi atau pertanian organic, dengan harapan dan tujuan akhir yaitu Lahan di Merauke dapat  memproduksi komoditi yang berkualitas,  murah, ramah lingkungan dengan nilai jual yang tinggi.  
Berdasarkan pemikiran diatas, kiranya perlu merancang bangun terlebih dahulu beberapa kebun model/sistem/teknologi   dimaksud oleh BPPTP (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Pertanian)  yaitu model kebun yang unggul dan berkelanjutan.  Berdasarkan pemikiran diatas, kiranya Pemda Provinsi Papua perlu menyiapkan tenaga ahli dengan biaya yang cukup agar instansi yang menangani sektor pertanian ini dapat bekerja secara benar dan professional.

*)Pernulis adalah  
-Sekretaris Dewan Pakar HKTI Provinsi Papua
-Direktur Eksekutip ASBENINDO Provinsi Papua, sehari-hari bekerja di Dinas Kehutanan Provinsi    Papua. 
( Tulisan ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos, Maret 2015)

Rabu, 01 April 2015

Presiden Jokowi dan Masa Depan Papua

Oleh Thomas Josemaria Ch. Syufi* 

TEPAT tanggal 27 Desember 2014,  Presiden ke-7 Republik Indonesia, Jokow Widodo berkunjung ke Papua. Tujuan kedatangan Jokowi adalah untuk merayakan Natal nasional bersama umat Kristiani dari seluruh penjuru di Jayapura, Papua. Disamping itu, presiden juga menyampaikan pidato tentang pembangunan Papua ke depan, seperti pembangunan  infrastruktur, ekonomi kerakyatan, dan dibukanya ruang dialog. 
  Setibanya di Bandara Sentani, begitu presiden keluar dari pesawat, dia mendapat sambutan hangat dari adat masyarakat Sentani berupa prosesi injak piring, pemasangan topi Cenderawasih, dan di iringi tarian adat. Sang Presiden menjalani tradisi injak piring yang berlansung sekitar 5 menit.
   Hal ini menjadi peritiwa baru dalam sejarah masyarakat Papua sejak bergabung dengan RI 1 Mei 1963. Antusiasime rakyat ini juga tampak dari luar Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Dalam hati, mereka yakin presiden Jokowi adalah sang pembawa kasih dan damai bagi Tanah Papua.
  Sudah sekian lama rakyat Papua terhimpit dalam tangga kekuasaan, tenggelam dalam lumpur budaya bisu, dan tersandera dengan politik pembangunan yang cenderung sentralistik dan diskriminatif. Politik primordialisme pun masih menghantui negeri ini. Amerika sekali pun masih dihantui politik primordial.
   Pada periode pertama dan kedua, mayoritas umat Katolik Amerika memilih Barack Obama  kandidat presiden dari Partai Demokrat, meskipun Obama tidak menolak praktik aborsi yang sangat di tentang oleh Gereja Katolik dan Vatikan. Pilihan ini karena, Obama menggandeng Joseph (Jo) Biden seorang Katolik Roma  sebagai kandidat  Wapresnya.
Sedangkan di Indonesia, rakyat Papua secara gratis tanpa pandang Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan secara aktif setiap lima tahun ikut memilih presiden Indonesia. Namun, politik pembangunan selama ini dilakukan tidak pernah menguntungkan rakyat di Tanah Papua sejak  berintegrasi dengan Indonesia. Hal ini karena masih saja dihantui dengan politik primordialisme.
   Namun Kali ini, Presiden Jokowi berbeda dengan enam presiden sebelumnya. Jokowi seperti  rasul Yohanes atau seorang nabi yang berseru dari padang gurun untuk perubahan bagi Tanah Papua. Karena, pemahaman Jokowi, mereka juga adalah kita. Orang Papua juga adalah saudara-saudara kita yang butuh perhatian yang sama di republik ini.
Pada acara Natal di Jayapura, Presiden Jokowi dengan senang  hati mengajak semua orang Papua  untuk kembali bersatu. Baik yang berada di gunung, dilembah, dihutan harus kembali untuk membangun Papua. Dalam pemahaman Jokowi, membangun Papua bukan sekedar membangun infrastruktur  jembatan, jalan, rumah sakit, dan sekolah, tapi rakyat Papua butuh adanya dialog dan, diskusi bersama. Jokowi mau mendengarkan sejumlah aspirasi dan keinginan rakyat Papua.
   Pesan-pesan Presiden Jokowi tentang masa depan orang Papua dalam Indonesia sungguh menjanjikan.  Sekarang tinggal orang Papua segera bersatu, bekerja sama dan  mau pilih jalan yang mana? Karena, perubahan akan terwujud bagi orang Papua pada pemerintahan Jokowi.
   Jika, Presiden Jokowi berhasil  melakukan perubahan di Tanah Papua sesuai dengan janjinya. Maka, hanya dua presiden Indonesia yang akan dianggap jadi ‘malaikat’ penyelamat bagi orang Papua, yakni mendiang presen ke-4,  Gus Dur dan presiden ke-7 Jokowi. Tinggal Jokowi bisa melakukan yang terbaik daripada yang baik, maka dialah yang akan merebut poin satu dari rakyat Papua. 

Masih banyak masalah
   Berbagai janji presiden tentang perubahan bagi Indonesia dan Papua. Namun, di satu sisi masih banyak “PR” dan sejumlah masalah aktual yang butuh intervensi presiden secara cepat dan tepat.
  Presiden Jokowi, ke depan pun masih dipersibukan dengan beberapa agenda internal, seperti mencari solusi dan koalisi untuk mendukung pemerintahannya selama satu periode, persiapan pergantian (reshuffle) kabinet, gangguan politik dari KMP, dan friksi politik lainnya.
Masalah-masalah ekternal yang sedang dihadapi presiden, sebagaimana pernah ia berjanji saat kampanye sebagai presiden RI tahun lalu di Papua, bahwa ketika terpilih sebagai presiden RI, dia akan menuntaskan semua masalah pelanggaran HAM di masa lalu di seluruh Indonesia, khususnya di Papua.
   Masalah-masalah yang dihadapi presiden sejak 2014 hingga sekarang, seperti korban lumpur lapindo, jatuhnya pesawat Air Asia, kasus Munir yang kini jadi bola salju, bentrok antara TNI dan Polri di Batam, masalah TKI di luar negeri, serta penembakan terhadap warga sipil di Paniai8 Desember lalu, penembakan terhadap polisi di Puncak Jaya, dan resistensi publik soal kebijakan kenaikan harga BBM yang dilakukannya.
   Sejumlah persoalan yang masih menumpuk ini, bakal jadi beban yang relatif berat bagi Jokowi dan kabinetnya. Jokowi masih baru saja berbulan madu (honey moon) di singgasana kepresidenan di Medan Merdeka Barat. Dan, perjalanannya masih jauh dan berat. Kepemimpinan Jokowi ini  mau berhasil, maka dia harus memulai bekerja, seperti apa yang dikatakan oleh penulis asal Syria, Publilius Syrius yang hidup pada tahun 46-29 SM, “Jika Anda ingin mencapai yang tertinggi, mulai dari yang terendah!”
   Untuk penyelesaikan sejumlah persoalan di Papua, telah menjadi tekad Presiden Jokowi. Ia mau menyelesaikan dengan pola dialog dan diskusi dengan rakyat Papua guna menemukan solusi untuk  menata pembangunan yang lebih baik ke depan. Dan, ia pun berjanji akan sungguh-sungguh memperhatikan (membangun) negeri Cenderawasih itu dengan konsep dan aspirasi yang diinginkan oleh rakyat Papua sendiri.
   Iktiar penyelesaian masalah Papua juga didukung oleh sejumlah tokoh nasional, seperti Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), yang juga Uskup Agung Jakarta, Ignatius Suharyo, Pr, yang meminta Presiden Jokowi untuk mendengarkan suara orang Papua, terutama orang seperti Pater Neles Tebay yang sangat memahami persoalan Papua. (Jubi, 26/12/2014).
   Menurut Uskup Ignatius, pada kunjungan Jokowi ke Papua tanggal 27 Desember 2014 lalu, ia akan bertemu dengan rekan-rekan pemimpin gereja di Papua. Bukan sekedar untuk memberikan solusi, tapi untuk mendengarkan mereka.
   Dan harapan untuk Jokowi berjumpa dengan tokoh-tokoh gereja dan rakyat Papua pun terwujud. Presiden Jokowi berjumpa dengan mereka danmembuat janji untuk membangun Papua, seperti pembangunan pasar bagi mama-mama Papua.
   Selain itu, harapan untuk Presiden Jokowi  juga, agar tidak hanya melihat Papua dari satu sisi, bahwa orang Papua itu mayoritas Kristen, yang berkulit hitam dan berambut keriting yang menjadi fokus perhatian pembangunan. Padahal, Papua itu cukup heterogen. Indonesia mini. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi diharapkan bangun Papua harus secara koprehensif dan holistik.
   Banyak saudara-saudara non Papua, dan non Kristen di Tanah Papua juga butuh perhatin dan kasih sayang yang sama dari presiden. Pembangunan harus merata bagi segenap penduduk yang ada di Tanah Papua tanpa diskriminasi. Bagi anggaran Otonomi Khusus boleh dipakai untuk membangun orang asli Papua, tetapi anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD harus digunakan untuk membangun seluruh penduduk di Tanah Papua.
Karena, kemajuan Papua butuh dukungan semua pihak, terutama semua orang yang ada di Tanah Papua. Dan, tentunya, harapan besar dari rakyat Papua terhadap saudara-saudara non Papua yang hidup bersama mereka di Tanah Papua untuk sungguh-sungguh bersama membangun Papua yang adil, damai dan sejahtera.
   Pada hakikatnya, Papua juga adalah Indonesia. Maka, presiden harus serius dan intensif membangun Papua dengan diawali konsep dialog yang adil, damai, dan bermartabat dengan segenap komponen rakyat Papua untuk menapak “problem solving” sebagai arah membangun Papua ke depan. 
    Beberapa masalah utama di Tanah Papua adalah masalah ketidakadilan, seperti ketidakadilan pembangunan di bidang ekonomi, perampasan tanah masyarakat adat, pelanggaran HAM dan sejarah politik Papua yang masih menjadi kontraversi. Oleh karena itu, sebelum presiden menjalankan roda pembangunan di Tanah Papua, sebaiknya diawali dialog. Format dialog harus sesuai dengan keinginan kedua belah pihak, yaitu Jakarta dan orang Papua.
   Apabila hal ini dilakukan oleh Presiden Jokowi, maka dia satu-satunya presiden yang berhasil menebus dan mengakhiri konflik yang berkepanjangan di Tanah Papua selama 50-an tahun. Dialog hanyalaha waybukan tujuan. Maka, tidak perlu ditakuti dengan frasa dialog Jakarta-Papua. Trust buldingantara kedua belah pihak, Jakarta- Papua wajib dikonstruksi.
Diharapkan agar proses hingga pelaksanaan dialog nanti  jangan merugikan salah satu pihak, tetapi kedua belah pihak harus sama-sama menang demi membangun Tanah Papua yang lebih baiik ke depan!
   Membangun Papua ke depan harus membangun dengan sepenuh hati tanpa sentimen primordial dan sikap egosentrik. Negeri ini tidak akan maju kalau kedua belah pihak terus terhanyut dalam samudera perdebatan yang tak pernah berkesudahan. 
Rakyat Papua berkeyakinan besar, bahwa masa depan mereka kian jelas ketika Mantan Wali Kota Solo, dan Mantan Gubernur DKI, Joko Widodo memulai memimpin Indonesia. Cahaya keadilan dan kebenaran akan segera bersinar di bumi Papua.
   Dengan hadirnya Presiden Jokowi dalam perayaan Natal nasional  di Jayapura pada tanggal 27 Desember 2014 lalu,  menjadi sembuah momentum awal pergerakan sang kepala negara dan kepala pemerintahan dari ufuk timur demi kemajuan dan kemandirian bangsa!
“Si vis pacem para iustitiam. Dona nobis pacem, jika Anda menginginkan perdamaian siapakanlah keadilan. Berilah kami damai”! 

*).  Penulis adalah Mantan Kepala Lembaga Pers dan Penerbitan Majalah Margasiswa  Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP  PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas periode 2012- 2014), dan Presiden FMMP  tinggal di Jakarta.
( Tulisan ini pernah dimuat di harian Cenderawasih Pos - April 2015)

Kamis, 05 Maret 2015

Faktor-Faktor Positif Perdamian di Kota Jayapura

(Menyambut HUT Kota Jayapura ke-105)
 Oleh: Ridwan al-Makassary*


    SAYA ingin mengucapkan selamat hari jadi buat kota Jayapura yang ke-105 (7 Maret 2015). Teriring selaksa doa saya dan warga yang terpanjat, berharap kota ini kian aman, damai dan sejahtera. Saya, yang sedang mengikuti training perdamaian internasional dari Rotary Peace Center di Chulalongkorn University, Thailand (Januari-Maret 2015), sengaja menuliskan opini ini di sela-sela kesibukan training sebagai “kado ultah” kota Jayapura.  
   Di sini, saya menyarikan beberapa poin dari paper ilmiah “Mencegah Konflik Komunal di Kota Jayapura: Sebuah Pendekatan Sistem Peringatan Dini” yang sedang saya susun, dan mendiskusikannya untuk dipertimbangkan oleh pemkot Jayapura dan SKPD terkait dalam penyusunan kebijakan  dan program buat kota ini. 
   Dewasa ini Jayapura terbilang cukup aman dari ancaman konflik komunal, seperti konflik skala kecil antar iman yang pernah merusak kohesivitas sosial di Manokwari dan Kaimana beberapa tahun lalu. Kesuksesan ini menurut saya tidak terlepas dari peran serta semua pihak, terutama bapak walikota dan jajarannya, yang berhasil merawat kohesifitas sosial secara relatif. Meskipun, kita tidak boleh abai bahwa benih-benih konflik komunal tersebut tetap bertengger di sana. 
    Menurut hemat saya, akar tunggang konflik (root causes) di Papua, termasuk potensi konflik komunal di Jayapura, ada tiga: pertama, ketidakjelasan dan tafsir sejarah yang berbeda antara Gerakan Papua Merdeka dan Pemerintah Indonesia akan status politik tentang integrasi Papua ke Indonesia; kedua, deprivasi relatif dan marjinalisasi orang Papua asli dalam sektor ekonomi, politik dan budaya; ketiga, keragaman agama dan etnik, di antaranya karena kebijakan transmigrasi. 
    Akar-akar konflik di atas telah mengakibatkan kondis-kondisi negatif yang tidak sehat, semacam virus yang bisa merusak perdamaian (proximate causes). Di antaranya, perlawanan yang konstan dari Gerakan Papua Merdeka yang imbasnya juga terasa di Jayapura, khususnya dari segi rasa aman warga yang terjarah. Meskipun data berbasis Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) Habibie Center melaporkan jumlah insiden kekerasan berbasis separatisme sangat minim di  Jayapura, namun kita tetap mesti ada kewaspadaan karena posisi Jayapuira sebagai barometer ekonomi, sosial, politik dan budaya di Papua. 
    Selanjutnya, secara khusus marjinalisasi dan deprivasi relatif orang Papua asli, untuk beberapa derajat, telah menciptakan kantong-kantong kemiskinan, angka pengangguran yang cukup tinggi, peredaran miras yang bertalian dan angka kriminalitas akibat mabuk yang masih mengkhawatirkan (Laporan PaPeDA Institute, the Habibie Center dan Pemkot Jayapura, 2014). Hal tersebut diperburuk oleh menganganya jurang diversitas etnik dan agama akibat bonus demografi yang cukup tinggi di kota Jayapura, yang menjadi destinasi favorit ke dua di bawah kota Sarmi (John Rahail, 2014). Untuk derajat tertentu, diversitas etnik dan agama merupakan resultante program transmigrasi yang kini menimbulkan kecurigaan dan prasangka antara etnik dan agama terkait status ekonomi, aktivitas beragama dan jumlah penganut agama. 
    Ini adalah “pekerjaan rumah” bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kerukunan Para Pimpinan Agama (FKPPA) untuk menyasar peningkatan pengetahuan kepelbagaian pemimpin umat tingkat akar rumput. 
   Secara keseluruhan, kita dapat mengatakan bahwa Jayapura sedang menikmati situasi, jika saya boleh meminjam istilah Johan Gatung, “ketiadaan konflik kekerasan atau perang”. Lebih jauh, Jayapura sedang berjuang merengkuh “damai positif” yaitu ditandai adanya penghargaan terhadap HAM, keadilan dan demokrasi yang berdenyut dalam masyarakat. Ini ujian sesungguhnya!  
   Dengan kondisi damai negatif yang demikian, saya menengarai ada sejumlah faktor negatif yang bisa memporakporandakan kohesivitas sosial dan menjerembabkan Jayapura dalam jebakan konflik komunal. Ada dua level, level makro yang juga mempengaruhi Papua secara keseluruhan. Pengaruh sebagian orang Papua di luar negeri (Papuan diaspora) dan support negara Melanesia seperti Vanuatu dalam mendukung Gerakan Papua Merdeka yang dapat memperburuk situasi keamanan di Papua, termasuk di Jayapura. 
    Level mikro, mengacu pada isu lokal lainnya adalah adanya kecenderungan pertumbuhan dan perang retorika kebencian antar agama dari kedua kelompok radikal masing-masing agama. Selain itu, beberapa kelompok radikal Islam, seperi Salafy-Wahaby dan Hizbut Tahrir Indonesia tekumn mempropagandakan Islam yang menurut mereka murni dan melawan sistem demokrasi dan ingin menggantikannya dengan sistem kekhalifahan Islam. Pihak kepolisian cenderung membiarkan mungkin karena mereka tidak menggunakan kekerasan, padahal substansi ide yang diperjuangkan adalah kekerasan terhadap kepelbagaian dan kemajemukan. Saat yang sama, organisasi Islam moderat, seperti NU dan Muhammadiyah tidak cukup militan mendengungkan Islam yang damai. Kondisi ini diperburuk dengan berkembangnya para netizen di social media Papua yang lebih menyukai menampilkan berita-berita atau kicauan-kicauan yang mempertajam konflik sosial. Murungnya, terdapat koran lokal yang tampaknya menjadikan berita-berita “berdarah” untuk menaikkan oplah. Jauh dari praktik jurnalisme damai (peace jornalism).
   Dengan semua faktor negatif tersebut, kita mesti camkan bahwa jika ada sesuatu pemicu (trigger), maka konflik komunal mungkin terjadi. Beberapa faktor pemicu yang perlu diwaspadai adalah: Pertama, event pilkada langsung di Papua secara umum, termasuk di Jayapura kerap berbahaya jika pendukung salah satu partai tidak bisa menerima kekalahanthe. Menurut data SNPK, Kota-kota di Papua cukup rentan  dengan pilkada lokal. Kedua, tindak kriminal juga bisa menjadi pemicu. Kita masih ingat kasus mutakhir di kota Arso dan kota Sorong memperlihatkan benih-benih konflik komunal. Terakhir, hari jadi kemerdekaan Papua 1 Desember setiap tahunnya sebaiknya jangan dipelihara sebagai horor yang menjarah rasa aman warga. 
    Untungnya, kota Jayapura memeliki lebih banyak faktor-faktor positif  yang berfungsi menjaga kohesivitas sosial dan mencegah konflik komunal. Dari perspektif makro, saya mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ada harapan baru bagi Indonesia, juga Papua, terutama pendekatan non-keamanan, dialog, dan lebih pada kesejahteraan. Isu tentang adanya rencana perubahan UU Papua diharap memberi berkah bagi kesejahteraan masyarakat. Selain isu korupsi yang cukup marak di Papua, pemkot Jayapura menunjukkan kepemimpinan yang mengadopsi kebijaksanaan lokal. Juga, faktor positif yang determinan menjaga kota Jayapura dari amuk konflik komunal adalah peranan dari FKUB dan FKPPA. Selain itu, organisasi masyarakat sipil, termasuk universitas dan asosiasi/paguyuban etnik cukup positif menjaga perdamaian di kota Jayapura. 
Lebih jauh ada beberapa faktor yang mengikat kohesivitas masyarakat di Jayapura: pertama, perayaan hari besar keagamaan seperti “natal” berfungsi sebagai “semen sosial” bagi masyarakat luas. Kedua, perayaan hari perdamaian internasional juga menyadarkan masyarakat pentingnya hidup damai secara bersama. Ketiga, bencana alam seperti banjir, kelaparan, gempa bumi sanggup menyatukan umat manusia untuk saling membantu. Tapi tidak berarti kita berharap selalu ada bencana untuk kita menyatu, laksana Aceh yang menyatu setelah Tsunami tahun 2004. Keempat, tim Persipura adalah fakor pemersatu warga Papua dan non Papua. Ini tim juara perlu dijaga terus. Singkatnya, perdamaian melalui olahraga. Terakhir, visi Papua Tanah Damai yang selalu dihidupkan pada 5 Februari sebagai hari pekabaran injil atau hari Papua Tanah Damai adalah perekat sosial untuk hidup damai di antara semua penganut iman dan etnik/sub etnik yang puspa ragam.
Sebagai kata akhir, sepanjang faktor-faktor positif ini dirawat terus sambil meminimalisir faktor negatif dan pemicu yang telah dijelaskan di atas, bahaya destruktif dari konflik komunal dapat dihindarkan. Hen Tecahi Yo Onomi T’mar Ni Hanased. Dirgahayu Kota Jayapura tercinta!#

-----
*)Penulis adalah Dosen jurusan Hubungan Internasional di USTJ Papua, yang saat ini adalah Fellow Class 18 Rotary Peace Center di Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand. 

( Tulisan ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos - Maret 2015)

Kamis, 05 Februari 2015

Dari Gelap Jadi Terang, dan Perlahan Gelap?

(Refleksi Peringatan HUT Pekabaran Injil di Tanah Papua)

Oleh: Imanuel Itlay   
 SYUKUR bagi-Mu Tuhan. Dengan pengorbanan-Mu di Kayu Salib. Dosa kami ditebus. Kami telah berkenan kepada Bapa Allah. 2000 tahun lalu, Engkau bangkit dari wafat, dan mengutus roh dan memerintahkan kami untuk mengabarkan jalan keselamatan.
  Tanggal 5 Feberuari 1855 silam, Kabar tentang Yesus itu di bawa oleh Carl W Ottow dan Johan Gottlob Geissler di tanah Papua. Pulau Mansinam menjadi saksi bisu perjalanan pekabaran injil di tanah Papua.
 “Dalam Nama Allah kami menginjakan kaki di tanah ini (Papua)” begitu isi hati Ottow dan Geissler yang ketika itu dari dalam semak-semak usai sandar di Pulau Mansinam pukul 9 pagi.
  Saat matahari menyinari bumi. Sinar pagi itu membawa terang sekaligus berkat bagi tanah Papua. Kehadiran mereka membawa peradaban baru bagi bangsa Papua, dari keterbelakangan, keterasingan. Perang suku yang dulunya menjadi budaya perlahan dikikis.
  Perjalanan demi perjalanan membawa kabar ini dari kampung ke kampung, dari daerah satu ke daerah yang lain hingga akhirnya menyebar di seluruh bumi Cenderawasih.
  Kedatangan dua misionaris ini menjadi tonggak sejarah untuk tanah Papua. Selain membawa kabar gembira tentang Yesus, upaya lain yang dilakukan saat itu adalah menghadirkan pemerintahan di tanah Papua untuk menghentikan perlakuan Kesultanan Tidore dan VOC dalam bentuk pembunuhan, perampasan harta benda, pembakaran kampung-kampung penduduk asli Papua dan sesama etnis. (dikutip http://Mansinam.com).
 Tanggal 5 Februari 1855 – 5 Februri 2016. Kini usianya sudah 161 tahun. Umur ini sudah cukup tua. Dengan berbagai aliran agama, umat Kristiani yang ada di tanah Papua boleh dikata sudah mengenal Tuhan.
 Sejak masih dalam kandungan, mereka yang ada di pedalaman sampai yang ada di kota, generasi saat ini telah diberkati Tuhan dalam doa. Doa ibu, doa ayah, doa pendeta, doa pastor mengiringi seorang anak manusia hadir ke dunia.
  Saat bayi itu beranjak besar dan remaja hingga dewasa sampai mendapat pekerjaan bahkan urusan nikah pun disertai dengan doa. Ini pertanda bahwa lilin yang dinyalahkan di Pulau Mansinam dan upaya berbagai denomenasi gereja yang telah hadir di bumi Cenderawasih itu telah berhasil. Api lilin yang telah dinyalahkan di tanah Papua itu tetap menyalah.
  Namun, akhir-akhir ini cahaya yang telah menyinari pulau Papua kini mulai redup bahkan terkadang mati. Kegelapan sering menghampiri bumi Cenderawasih ini. Tangisan mama Papua masih terus membasahi tanah ini.
 Bunyi senapan masih terus mendengung ditelinga. Kabar saling serang antar warga di Timika, Wamena, Jayapura, Manokwari masih menjadi topik hangat di media.
 Di Paniai peluru menyasar tubuh anak sekolah. Mencabut nyawa mereka sekejab. Di Mbua mama-mama menangis, entah kenapa anak mereka datang memberi salam dan pergi untuk selamanya. Di waktu yang sama, Jakarta sibuk bicara pembagian hasil dari penggarukan tanah milik masyarakat Papua.
  Asap-asap duka membumbung tinggi, tangisan haru merambah hutan-hutan Papua. Asap dan suara duka kepergian generasi penerus yang mati di jalan-jalan usai meneguk minuman keras masih terdengar.
 Miras menjadi momok menakutkan. Perang suku, pembunuhan, pemerkosaan, runtuhnya hubungan dalam rumah tangga, pencurian merupakan buah dari penjualan Miras di tanah Papua.
Tapi sayang, pemerintah masih beri kesempatan kepada mereka yang siap meraup untung dari kehancuran masyarakatnya sendiri.
 Berita darah-darah masih menjadi headline di surat kabar, dan jadi santapan natizen di Facebook, dan WhatsAPP. Manusia seperti menjadi singa untuk sesama. Saling membunuh, saling menyerang, dan saling menganiaya. Ini seakan nilai kemanusiaan dan persaudaraan seakan-akan hilang diterkam emosi.
  Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Kontras, LBH beberapa tahun terakhir ini terus berkicau membela hak-hak umat manusia.
  Sementara retorika dari pemimpin pemerintahan, aparat kepolisian, pemuka agama terus menyuarakan dan mendorong “Papua menjadi Zona Damai”. Sayangnya, entah mengapa manusia penghuni bumi Cenderawasih ini masih dirudung ketakutan.
  Muka mereka pucat entah karena tak tidur semalam usai ronda malam menjaga pencurian yang kian marak. Atau pucat sehabis nongkrong semalam karena mendengar informasi akan adanya serangan dari kelompok tertentu.
 Kasus korupsi, pelayanan pemerintahan yang tidak becus masih menjadi perbincangan hangat di para-para pinang, kedai kopi, hingga di rumah-rumah.
  Persoalan di bumi Cenderawasih seperti benang kusut yang secara kasat mata tak bisa diuraikan. Terang yang diimpikan oleh para Ottow dan Geissler seperti mulai redup. Dari gelap menjadi terang dan kini mulai gelap?
 Siapa yang bisa mempertahankan terang ini? Pertanyaan besar untuk semua pihak yang mendiami tanah Papua tercinta. Saya teringat ketika Yesus sebelum naik ke surga memerintahkan rasulnya yang isinya: "Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk,” (Markus 16:15). 
  Perintah ini bukan saja untuk kedua belas rasul Yesus saja, tetapi menjadi kewajiban umat manusia untuk merealisasikannya. Ottow dan Geissler menjadi salah satu dari sekian banyak orang yang membawa kabar gembira itu.
  Manusia yang ada di Papua pun bisa melakukan hal serupa dan itu menjadi kewajiban umat Nasrani maupun umat lain. Menjadi Rasul Yesus membawa manusia Papua kepada terang itu.
 Adik, kaka, om, tanta, nene, tete. Gubernur, Bupati/Walikota, pengusaha, tokoh agama, kepala suku, guru-guru, para wartawan, pak polisi dan tentara sampai pemulung sampah. Siapapun dia yang ada, ikut berperan menjadi terang untuk orang lain, dan mewujudkan cita-cita “Damai” di tanah Papua.
   Mulai dari memperkuat tatanan hidup dari keluarga. Sebab dari keluargalah karakter seseorang itu terbentuk.
Para tokoh agama, selain mewartakan kabar Yesus dari mimbar-mimbar. Gereja diharap turun langsung mengalami bersama fenomena sosial yang dialami umat. Patut di ancungi jempol bagi teman-teman SKP HAM Papua yang turut berperan dalam menyelamatkan manusia Papua.
  Pemerintah pun jangan tutup mata, harus memikirkan Miras yang sering membuat manusia Papua tewas dan meninggal. Sudah saatnya mengambil kebijakan untuk penyelamatan umat manusia, dibanding menghasilkan uang dari darah manusia. #

___________
*) Penulis adalah  Jurnalis Cenderawasih Pos

 ( Artikel ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos _ Februari 2015)


Gereja Dan Masalah OPM Di Papua

Oleh: Marinus Yaung*)
MEMASUKI usia ke-160 tahun pekabaran injil Yesus Kristus, injil yang telah datang,menguasai dan mengubahkan kehidupan dan peradaban manusia Papua, sudah waktunya untuk gereja Tuhan - gereja sebagai organisasi dan juga sebagai umat Tuhan - merenungkan dan mengevaluasi keberadaan dirinya di tanah Papua sesuai dengan fungsi dan panggilannya. Apakah gereja Tuhan sudah menjadi solusi dan jawaban atas setiap persoalan umat manusia di Papua atau gereja hadir hanya untuk menghadirkan bencana kemanusian dan rusaknya moral,etika dan martabat manusia ?. Perkembangan sejarah Papua akan selalu dipengaruhi dan ditentukan oleh peran yang dimainkan gereja Tuhan. Pemerintah tidak bisa sendiri berdiri menyelesaikan masalah Papua tanpa melibatkan gereja Tuhan, karena tidak akan pernah bisa selesai masalah Papua kalau gereja membiarkan pemerintah jalan sendiri dengan cara dan metodenya. Inilah takdir papua sebenarnya yang suka tidak suka, terimah tidak terimah harus diakui oleh semua orang yang hidup di atas tanah ini.
  Sejarah dan peradaban Papua sangat jauh berbeda dengan peradaban sejaran dari wilayah – wilayah lain di nusantara. Peradaban Papua lahir dari hati anak – anak muda eropa abad ke- 19 yang mengasihi dan mencintai Tuhan Yesus dengan cara yang ajaib dan luar biasa. Dengan mengorbankan masa muda mereka untuk menjadi anugerah Tuhan yang ajaib bagi masyarakat Papua. Untuk melihat nasib sebuah bangsa kanibalis, peyembah berhala,ditaklukan oleh injil dan peradabannya diubahkan oleh Tuhan. Hanya injil yang bisa menaklukan hati manusia Papua yang keras. Takdir sejarah ini tidak bisa berubah dan dilupakan begitu saja oleh karena perubahan saman. Disinilah gereja Tuhan punya tanggung jawab dan panggilannya. Dengan sejarah peradaban yang sangat ajaib di mata kita, rasanya aneh dan tidak masuk akal ketika melihat realita sejarah papua hari ini.
   Posisi gereja Tuhan seperti mati suri, gereja sama skali tidak berdaya  menolong umat manusia keluar dari bencana kemanusian dan penderitaan hidup. Posisi malaikat maut pencabut nyawa lebih kuat pengaruhnya dibandingkan gereja Tuhan. Situasi krisis rohani seperti ini tidak dianggap serius gereja Tuhan. Malaikat maut pencabut nyawa telah membunuh ratusan ribuh nyawa manusia Papua dengan mengatas namakan pembangunan dan keamanan tanpa ada tidakan perlindungan dari gereja Tuhan. Puluhan ribuh jiwa manusia Papua juga saat ini sedang antri menuju kematian akibat tersambar pedang maut HIV/AIDS dari malaikat maut pencabut nyawa. Gereja Tuhan justru terlihat tunduk pada keinginan malaikat maut dengan terlibat dalam kampanye penggunaan kondom. Aneh tapi nyata, tapi itulah paradox gereja Tuhan di Papua. 
  Kekerasan demi kekerasan terus meningkat dalam skala yang semakin besar dan meluas. Ketika gereja Tuhan diam, tanpa sadar gereja Tuhan secara tidak langsung ikut mendukung dan terlibat dalam aksi kekerasan dan terror tersebut. Gereja Tuhan di papua tidak boleh tinggal diam dan bertahan pada logika rohani yang tidak alkitabia, dengan asumsi bahwa konflik dan kekerasan itu bukan bagian dari tugas dan panggilan gereja tuhan. Jangan perna lupa bahwa gereja Tuhan sedikitnya memiliki andil terhadap lahirnya persoalan demi persoalan sejak integrasi sampai saat ini di Papua. Sejarah integrasi Papua sudah mencatat bahwa, pertama, pemimpin gereja telah mengambil sikap untuk bertemu langsung dengan Presiden Soekarno dan sekaligus membuka pintu bagi masuknya Indonesia ke Papua.    
   Tindakan politik pemimpin gereja Papua ini tanpa sadar telah menjerumuskan mereka ke dalam konfrontasi politik Presiden Soekarno dengan presiden AS John Fitzgerald Kennedy awal tahun 1960-an. Gereja Tuhan di Papua telah memberikan “ pisau politik “ di tangan Soekarno untuk mengancam Kennedy soal posisi pemerintah AS terhadap masalah status politik Papua tahun itu. Akhirnya posisi kennedy berubah dari menentang Indonesia soal papua, jadi mendukung keinginan soekarno untuk menguasai Papua. Kedua, masuknya Indonesia ke Papua, tidak didukung sepenuhnya oleh seluruh umat Tuhan di Papua. Akibatnya lahir Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) yang dimaksudkan untuk memperjuangkan hak hidup, hak bebas dan hak untuk mencapai kebahagian di atas tanah Papua yang telah dirampas oleh Negara. Negara melawan dengan terror, intimidasi, pembunuhan, pembantain dan segala bentuk kriminalisasi terhadap setiap aksi – aksi OPM. Konflik vertical antara rakyat papua dengan Negara, seharusnya bisa dikendalikan dan diselesaikan sedini mungkin kalau gereja Tuhan memainkan fungsi dan perannya dengan tepat dan benar. Gereja Tuhan di Papua tidak bisa menonton dan membiarkan OPM terus menerus berdiri berhadap – hadapan dengan TNI/Polri tanpa bergerak mencari solusi terhadap konflik berdarah ini. Gereja Tuhan harus mengambil posisi di tengah untuk segera mendamaikan dan mempersatukan pertikaian sesame anak bangsa di tanah ini. Gereja Tuhan tidak bisa tinggal diam dan tersanderah dengan retorika “ ini semua bagian dari kehendak Tuhan “, “ pemerintah itu datangnya dari Tuhan, karena itu tidak ada pemerintah yang salah, yang salah yang memprotes pemerintah “. Retorika – retorika seperti ini akan membuat gereja Tuhan mengalami impoten rohani dan memperkuat posisi malaikat maut pencabut nyawa di atas tanah Papua. 
   Gereja Tuhan merupakan satu – satunya harapan Tuhan Yesus untuk mengakhiri semua penderitaan orang papua dan mengubahkan nasib papua ke depan. Bukan pemerintah, bukan DPRP, bukan MRP, karena semua lembaga ini hasil buatan tangan manusia yang memiliki kuasa dan otoritas yang sangat terbatas sehingga sangat sulit meletakan tumpukan dan harapan masa depan Papua yang jauh lebih baik ke dalam tangan lembaga – lembaga Negara ini. Gereja TUhan dibentu oleh Tuhan sendiri dan diperlengkapi dengan kuasa dan otoritas ilahi yang tidak terbatas, sehingga seharusnya mampu berdiri menjadi solusi dan jawaban bagi penyelesain masalah Papua, termasuk menyelesaikan masalah OPM yang oleh Negara dipandang sebagai hambatan terbesar pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Papua. Gereja Tuhan harus bisa bangkit meluruskan persoalan keberadaan OPM di papua di mata pemerintah. Gereja Tuhan harus bisa memainkan dengan mahir pedang injilnya untuk menaklukan OPM dan sekaligus menaklukan Negara agar Negara tidak lagi memandang orang Papua itu musuh dan terus menerus mengedepankan pendekatan kekerasan dalam meyelesaikan konflik Papua.   
    Gereja Tuhan harus mampu merumuskan sebuah pendekatan baru dalam nuansa dan semangat injil untuk disampaikan ke pemerintah agar bisa dijadikan referensi dalam menyelesaikan masalah Papua. Seluruh pendekatan dalam penyelesain masalah papua tanpa melalui saringan injil, maka sampaikan kapanpun tidak akan perna bisa selesai. Inilah takdir tentang kekhususan Papua yang harus diterimah oleh semua pihak. Mungkin terkesan controversial bagi mereka yang logikanya lebih kuat dibandingkan hati nuraninya. Tetapi kalau serius mau membangun Papua dan sekaligus mau meyelesaikan Papua dengan hati, maka patokannya harus ke injil. Pada posisi inilah, gereja Tuhan harus berperan aktif dalam merumuskan konsep dan metode penyelesain masalah Papua berdasarkan saringan injil. Gereja Tuhan dalam memasuki usia pekabaran injil di Papua yang ke – 160 sudah harus keluar dari dinding gerejanya, tembok denominasinya,dan dari zona – zona kenyamanannya untuk berbuat sesuatu bagi penyelesaikan konflik dan terciptanya perdamain di Papua. Gereja Tuhan tidak ditakdirkan untuk menjadi penonton di dalam konflik Papua. Gereja Tuhan tidak dimaksudkan Tuhan hadir di Papua untuk menjadi museum rohani untuk memamerkan manusia  dan harta kekayaannya, melainkan harus menjadi rumah sakit rohani untuk menolong setiap umat manusia Papua yang sakit dan terluka oleh Negara dan oleh sesame. 
   Gereja Tuhan harus bisa hadir di tengah – tengah umat manusia di papua untuk memastikan duka cita dan penderitaan umat manusia berubah menjadi tari – tarian dan sorak sorai. Tidak ada lagi lembaga terbaik di tanah Papua yang kesanalah orang Papua berharap akan kelepasan dari penderitaan dan bencana kemanusian selain gereja Tuhan. Mungkin terkesan opini prestius dan pandangan liar yang masih belum diterimah public, tetapi inilah takdir sejarah papua yang telah diletakan Ottow dan Geissler di pulau mansinam, minggu pagi 5 februari 1855, dengan nama Tuhan kami menginjak tanah ini. Dengan kata lain, 2 ( dua ) anak muda eropa ini, telah menyerahkan sejarah dan peradaban Papua ke dalam pengendalian dan kedaulatan Tuhan. Apapun yang terjadi di Papua, baik di masa lalu, masa sekarang dan yang akan datang semua ada dalam kendali dan pengawasan Tuhan. Tuhan hanya bisa bertindak kalau gereja Tuhan bertindak duluan dan sebaliknya, Tuhan tidak akan bertindak kalau gereja Tuhan tidak bertindak. 
   Memasuki usia ke – 160 tahun injil berkuasa di tanah ini, sudah saatnya gereja Tuhan bangkit untuk focus pada menyelesaikan masalah OPM dan segala macam masalah kemanusian lainnya di Papua. Malaikat maut sedang bergerak cepat membinasakan umat manusia di papua. Kalau gereja Tuhan tidak segera sadar diri dan kembali kepada panggilan gerejanya yang diamanatkan dalam kitab matius pasal 28 dalam Bible, gereja bangkit untuk menginjili Papua dengan injil, maka sejarah papua akan mencatat di masa yang akan datang bahwa perna di Papua hidup etnis Melanesia kulit hitam, tapi sudah terhapus etnis ini dari muka bumi karena bencana kemanusia berubah sakit penyakit dan kekejaman Negara yang berlansung secara masif, terstruktur dan systematis. Injil merupakan senjata ajaib dan dasyat yang dimiliki gereja Tuhan yang sanggup untuk menyelesaikan seluruh kompleksitas persoalan Papua dari integrasi sampai hari ini. Bangkitlah gereja Tuhan dengan pedang injilmu dan segera terlibat dalam penyelesain masalah Papua. Di dalam tanganmulah Gereja tuhan, umat manusia di tanah ini meletakan nasib dan harapannya. #

___________
 *) Penulis adalah Youth Pastor di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Sentani dan Dosen  Hubungan Internasional Fisip UNCEN.

(Artikel ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos - Februari 2015)

Menghidupkan Visi Papua Tanah Damai (Menyambut Hari Papua Tanah Damai)

Penulis : Ridwan al-Makassary*)


  TANGGAL  5 Februari 2015, kita kembali disapa oleh hari Papua Tanah Damai atau Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua. Namu, Papua, pulau Cenderawasih, sejak bergabung ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan referendum tahun 1969, terus dihantui ancaman konflik vertikal yang laten antara para pejuang Papua merdeka (OPM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam teori konflik, Papua mengalami konflik sosial yang berlarut-larut (proctracted social conflict). Selain itu, ancaman laten konflik bernuansa etnik-agama (communal conflict),yang akar tungganya adalah persoalan ketidakadilan dan marjinalisasi.
   Sejauh ini preferensi menggunakan pendekatan keamanan yang eksesif di Papua hanya menyelesaikan kompleksitas masalah secara parsial dan bahkan kerap menyuburkan dendam dan kemarahan yang menumpuk  bagi keluarga korban. Pendekatan agama, budaya (termasuk adat)—pendekatan dalam istilah Velix V. Wanggai, mantan staf khusus Presiden RI bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, “Menata Papua Dengan hati--kerap lebih berhasil dalam penciptaan “Papua Tanah Damai” namun belum dimaksimalkan oleh pihak pemerintah Indonesia, termasuk pada masa pemerintahan Joko Widodo. Kasus Paniai berdarah beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa komitmen non-kekerasan masih tanda tanya.
   Proyek “Papua Tanah Damai”, sejatinya, dideklarasikan tahun 2002 oleh para pimpinan agama sePapua sebagai respons atas pengabaian hak-hak sipil dan politik (civil and political rights/CPR) serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (economic, cultural and social rights/ESCR), pendekatan keamanan yang eksesif, kesenjangan kesejahteraan di Papua dan fenomena penghancuran rumah ibadah di luar Papua. Singkatnya permasalahan tersebut yang menjadi raison d’etre proyek Papua Tanah Damai”.     
  Forum Komunikasi Para Pimpinan Agama (FKPPA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). sebagai deklarator dan membidani gagasan “Papua Tanah Damai” di antaranya telah melakukan beberapa kegiatan untuk terwujudnya perdamaian di antaranya dengan menetapkan tanggal 5 Februari sebagai Hari Damai di Papua dan 21 September sebagai Hari Damai Sedunia, beberapa kali seminar, dan studi banding ke Mindanau, dll. 
   Pdt. Hermann Saud, M.Th, Ketua FKPPA/FKUB Provinsi Papua, pada seminar tentang “Papua Tanah Damai” tanggal 4 Februari 2013, yang bertempat di kantor Gubernur Jayapura, menuturkan bahwa terdapat sejumlah tantangan kekinian dalam mewujudkan “Papua Tanah Damai” di antaranya suburnya sikap dogmatisme-skripturalisme keagamaan, tirani mayoritas dalam beragama, dan kooperasi yang rendah antara komunitas agama di bidang keduniaan, misalnya kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
   Konflik vertikal adalah hal yang mesti dicari solusinya. Salah satunya dengan dialog. Bentuk dan kontennya mesti menyiratkan keinginan untuk menyatukan bukan semata-mata untuk memisahkan. Sementara itu, benih-benih konflik antara komunitas Muslim dan Kristen telah tumbuh sedemikian rupa. Hal tersebut ditandai dengan terpatrinya kecurigaan (suspicion) dan prasangka (prejudice) sebagian komunitas Kristen terhadap perkembangan Islam (Islamisasi) yang masif.  Sebaliknya komunitas Muslim juga mencurigai penguatan Kristenisasi seperti adanya gejala tuntutan pemberlakuan perda Injil di Manokwari, Papua Barat, beberapa waktu lampau. Di kota Jayapura, Papua, misalnya, terjadi penolakan sebagian warga Kristen terhadap menjamurnya bank-bank Syariat, bank Muamalat, Pusat Studi Islam dan rencana pembangunan masjid/musalla di Universitas Cenderawasih. Fenomena itu adalah akibat nyata kecurigaan dan prasangka tersebut. Bahkan, eksklusifisme keagamaan telah menggerakkan pendulum sejarah kerukunan antar agama yang terjalin baik di Pulau Papua ke titik ekstrem: Konflik antar iman.  Tahun 2007,  misalnya,  telah terjadi konflik skala kecil antara Muslim dan Kristen di Manokwari dan Kaimana, Provinsi Papua Barat. Konflik yang hingga hari ini masih menyisakan mimpi buruk (night mare) bagi warga di sana.
   International Crises Group (ICG), dalam laporannya Indonesia: Communal Tensions in Papua, Asia Report N°154 – 16 June 2008, menyebutkan beberapa faktor kunci yang menyebabkan konflik di Papua adalah migrasi kelompok-kelompok Muslim ke berbagai wilayah di tanah air; kemunculan kelompok-kelompok eksklusif baru di dalam dua komunitas (Islam dan Kristen) yang memandang satu sama lain sebagai musuh; akibat sisa-sisa ekslusifitas lama dari konflik Maluku, dan akibat dari pembangunan yang ekstensif di luar Papua.
  Pihak Islam moderat, seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyadari betul signifikansi pembangunan moderatisme di antara komunitas agama-etnik dan adat yang berbeda terutama untuk mencegah penyebaran ajaran agama radikal yang dapat berujung pada konflik kekerasan. Memang, yang pernah terjadi sejauh ini  hanyalah konfrontasi ringan dan benih-benih kecurigaan antara komunitas agama dan etnis, seperti dipaparkan di atas. Meskipun demikian, ketika bangunan eksklusifitas semakin kuat dan hadirnya faktor pemicu, maka konflik kekerasan  yang melibatkan komunitas-komunitas agama, etnis dan adat sewaktu-waktu dapat terjadi.
   Secara teoritik, dalam upaya memperkuat proses pembangunan perdamaian, agama adalah salah satu faktor kunci yang dapat dipertimbangkan sangat penting selain ekonomi dan politik. Ketiga faktor tersebut kerap berkelindan dalam terjadinya konflik kekerasan. Apa yang disebut sebagai “ambivalence of the sacred” terdapat di semua tradisi agama besar (Abrahamic Religion), di mana ia tidak hanya berfungsi sebagai sumber perdamaian, melainkan juga dapat menjustifikasi konflik dan perang  (See Oliver Ramsbothan (et all), Contemporary Conflict Resolution, h. 31)
   Sementara itu, adat merupakan sebuah penanda penting dari eksistensi sebuah kelompok etnik dan budaya. Karenanya, adat mesti dilindungi sebab ia di antaranya dapat berfungsi untuk menyaring elemen-elemen budaya luar yang hadir untuk merusak dan menggerus budaya yang eksis.  Misalnya, radikalisme agama dapat mengancam eksistesi budaya yang eksis, dan juga praktik komunalitas eksklusif kerap ditolak oleh komunitas adat sebagai sesuatu yang asing. Di Papua terdapat 250 kelompok etnik, dialek, budaya,  dan wilayah adat. Orang asli (theindigenous people) terdiri dari ribuan marga  dengan stratifikasi dan strata sosial mereka (La Pona, Penduduk, “Otonomi Khusus dan Fenomena Konflik di Tanah Papua”, Jurnal Kependudukan Indonesia, 2008).
  Dalam nada yang sama, Velix V. Wanggai (2012, h. 294) dalam Pembangunan untuk Semua Mengelola Pembangunan Regional ala SBY, menuturkan bahwa “Adat telah mempersatukan manusia Papua yang berbeda keyakinan keagamaan dalam ikatan toleransi dan rasa hormat yang tinggi. Ikatan sosial dalam satu marga (fam), satu klan (keref) satu suku atau bahkan sama sekali tak memiliki hubungan darah maupun suku terasa sangat kuat satu sama lainnya”. Poinnya adalah adat sangat penting dalam proyek “Papua Tanah Damai”.
   Karenanya, memimpikan terwujudnya “Papua Tanah Damai” mesti memperhitungkan dan melibatkan partisipasi aktif agamawan, pemimpin etnik, pemuka adat yang memiliki otoritasi religi, etnik dan adat yang dalam terminology Weber disebut sebagai “charisma”. Pemimpin etnik/adat ini penting dilibatkan sebagai penggerak perdamiaan (peace drivers) oleh karena di Papua, terutama di wilayah pegunungan, eksistensi mereka sangat kuat. Sebagai prototype masyarakat patron-client, mereka ini memanggul tanggung jawab atas segala hajat hidup-mati anggota sukunya, namun saat yang sama ia menagih loyalitas total dari anggotanya. Ini yang menjelaskan kenapa penggunaan sistem noken dalam pilgub Papua yang baru saja digelar memperoleh legitimasinya. 
   Sebagai kesimpulan, visi Papua Tanah Damai meniscayakan pengarusutamaan cara berteologi yang moderat, inklusif, rasional di kalangan para pimpinan agama, etnik dan adat di Papua. Misalnya, pembumian teologi damai di kalangan Kristen seperti teologi pembebasan (liberation theology) di Amerika Latin, teologi hitam (black theology) di Afrika Selatan dan teologi Minjung di Korea. Poinnya adalah teologi yang menganjurkan damai, kerja sama dan melawan prinsip-prinsip korup, zalim, absolutisme kekuasaan. Islam, misalnya, bisa mengembangangkan teologi inklusif dan Islam akomodatif terhadap budaya-budaya lokal di Papua.  Sejauh ini pihak Kristen di Papua menggerakkan teologi damai sesuatu yang dibutuhkan dalam pembangunan perdamaian yang sinambung. Jika ini bisa dimaksimalkan, maka visi Papua Tanah Damai bukanlah sesuatu yang utopis. ***

*)Penulis adalah Dosen Jurusan Hubungan Internasional USTJ Jayapura, yang sedang mengikuti training perdamaian internasional di Rotary Peace Center Universitas Chulalongkorn, Thailand.

( Tulisan ini pernah dimuat di harian Cenderawasih Pos 2015)