Tampilkan postingan dengan label Ridwan al-Makassary. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ridwan al-Makassary. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Agustus 2017

Kompleksitas HTI Pasca Pembubaran Secara Politik di Papua

Penulis : Ridwan al-Makassary*
Bagaimana perkembangan terkini organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Tanah Papua, khususnya di Kota Jayapura, paska Kemenkopolhulkam RI, bapak Wiranto, mengumumkan pembubarannya yang akan diikuti oleh prosedur hukum? Apakah organisasi tersebut mengalami delegitimasi dan “pembusukan” di kalangan masyarakat Islam dan apakah kiprah organisasinya mengendur? Beberapa pertanyaan pembuka di atas akan menuntun kita dalam mendiskusikan beberapa kompleksitas yang melingkupi HTI sebagai organisasi yang dinyatakan bubar secara politik oleh pemerintah. Namun, masih menunggu pembubarannya secara hukum.   
 Karenanya, terdapat sejumlah kompleksitas yang menunjukkan bahwa pernyataan pembubaran secara politik tersebut tidak serta merta membubarkan HTI secara hukum, oleh karena ia telah mengantongi ijin online dari Kemenkumham. Hal terakhir ini juga bukti ketidakcermatan pemerintah ketika memverifikasi HTI secara online, selain manipulasi visi dan misi HTI yang seolah selaras dengan Pancasila. Namun, ia sama sekali tidak terdaftar di Kemendagri RI. Bahkan, pihak Kesbangpol dan Linmas kota Jayapura dan Papua menyatakan HTI tidak terdaftar di tingkat kota dan provinsi. Dalam beberapa tayangan media, sejumlah pentolan HTI malah mengancam dan mengecam upaya pembubaran secara hukum yang akan dilakukan oleh pemerintah. Lebih jauh, ratusan pengacaranya siap menggagalkan upaya pembubaran secara hukum tersebut.
 Sejatinya, diskursus pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)  telah lama disuarakan pihak Islam moderat, terutama Nahdhatul Ulama (NU) dan organisasi turunannya seperti Banser NU dan Gerakan Pemuda Anshor. Bahkan, pada masa Presiden SBY yang lalu, NU telah melaporkan dan mendesak pemerintah mengambil langkah tegas kepada organisasi sejenis HTI. Namun, SBY tampaknya lebih “mengalah” untuk harmoni. Setelah pergantian rejim ke Presiden Jokowi, perkembangan menunjukkan benturan semakin kuat di lapangan antara pendukung HTI dan NU dipelbagai tempat di tanah air, termasuk penolakan ormas NU Papua dan organisasi seperti GP Anshor di kota Jayapura. Dalam konteks Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe, secara  tegas telah melarang beroperasinya HTI di tanah Papua. Tuntutan dan desakan pembubaran HTI yang berlarut-larut tampaknya menemui titik terang.
 Sedikit menengok ke belakang, pada Senin, 8 Mei 2017, Menkoplhulkam Wiranto menegaskan akan melakukan pembubaran HTI melalui proses hukum. Alasan utamanya  HTI dipandang tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan  nasional: terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas dan ciri yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagaimana diatur dalam  UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas; kegiatan yang dilakukan nyata-nyata teah menimbulkan  benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
 Terhadap upaya pembubaran tersebut, NU wilayah Papua dan Kemenag Wilayah Papua telah menggelar sebuah seminar tentang pembubaran HTI pada Kamis 18 Mei 2017, yang banyak diliput media massa. Sedikit banyak seminar tersebut mendelegitimasi eksistensi HTI secara politik. Acara yang menghadirkan penulis sebagai pembicara, termasuk Kapolda Papua dan wakil Kemenag Papua, bertujuan untuk melihat peluang dan tantangan pembubaran HTI secara hukum, dan lebih penting mengungkapkan apa dan bagaimana HTI kepada publik luas di Papua. Misalnya, masyarakat sejauh ini tidak banyak mengtahui bahwa HTI berkembang pesat di sejumlah negara Islam dan pernah melakukan kudeta di Yordania sehingga diusir dan dilarang di negara tersebut. Yang berkembang di pemahaman masyarakat sejauh ini adalah HTI oranganisasi nir-kekerasan, padahal organisasi tersebut tekun melakukan kekerasan simbolik dan menggerakkan aksi makar oleh karena bertujuan merubah dasar negara.
 Meskipun demikian, tampaknya HTI tidak tiarap begitu saja setelah “palu godam” pembubaran oleh pemerintah RI, sebagaimana disebut di atas. Ibarat petinju, HTI sempat sempoyongan, namun masih bisa bertahan dan bahkan saat ini tampaknya tetap beroperasi dalam senyap. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih gencarnya bulletin Al-Islam yang berseliweran di masjid-masjid kota Jayapura. Sebagai jamaah masjid Al-Askar Bucend II, saya masih melihat tumpukan buletin tersebut di pelataran masjid. Juga saya dapat info bahwa masjid di Perumnas Waena juga masih banyak menyebarkan buletin tersebut. Apakah buletin ini ditaruh begitu saja atau memang diminta oleh pihak takmir masjid akan diteliti lebih jauh. Tetapi, poin yang penulis ingin katakan bahwa HTI tetap eksis dan setia menyasar Jemaah masjid, yang sebagian besar juga masih haus akan pengetahuan ke Islaman.  
 Sebagaimana dimaklumi bersama tujuan gerakan HTI ini adalah membangun tegaknya Negara khilafah atau Negara Islam. Karenanya, gerakan ini hendak menggantikan tatanan negara-bangsa, dalam hal ini adalah Pancasila dan UUD 1945. Perkembangan di Tanah Papua semakin memprihatinkan. Dalam rekrutmen HTI menggunakan masjid, dan juga kampus. Bahkan, penulis pernah mengobservasi suatu acara sosialisasi HTI dilakukan di sebuah masjid yang didirikan oleh tentara dan juga khutbah Jumat yang mengumandangkan khilafah. Aneh bin ajaib. Ini mengartikan bahwa inflitrasi gerakan HTI ke wilayah masjid gencar dilakukan secara senyap. Sementara itu, kampus juga menjadi satu arena yang sedang digarap oleh HTI. Sejauh ini beberapa kampus utama di kota Jayapura telah terinfiltrasi gerakan HTI. Bahkan, beberapa dosen dan PNS juga telah terindikasi sebagai pegiat HTI. Fenomenanya bisa dilihat dari respon mereka terhadap kondisi mutakhir di Papua. Dengan kalimat berbeda, beberapa dosen dan mahasiswa telah terpapar idelogi HTI. Perkembangan ini sepertinya masih terus bergerak secara sinambung, meski secara senyap.
 Karenanya, pembubaran HTI di Papua juga tersandera beberapa kompleksitas. Pertama,  masalah pembubaran secara hukum tidak akan bisa berlangsung secara cepat, oleh karena terdapat aturan yang mesti dipenuhi untuk pembubarannya, misalnya surat peringatan hingga gelar perkara di persidangan. Jika merujuk pada Pasal 61 UU No 17 Tahun 2013 terdapat sejumlah tahapan untuk membubarkan ormas yang sudah berbadan humum. Karenanya, Pemerintah RI tampaknya ingin melakukan percepatan pembubaran dengan menggunakan Perppu atau Keppres sebagai opsi selain jalur pengadilan. Namun, hal ini masih kita tunggu perkembangannya, karena opsi ini juga merebakkan kontroversi.
 Kompleksitas selanjutnya adalah infiltrasi atau paparan ideologi HTI telah merambah dan terjadi pada sejumlah kalangan, meliputi para muballigh, mahasiswa/dosen, pegawai negeri sipil dan masayarakat umum sehingga pembubarannya baik secara politik dan hukum tidak serta merta menghilangkan ideologi ini karena telah bertengger di benak sebagian pengikutnya yang fanatik. Selain itu, mereka akan bergerak di bawah tanah dan mungkin akan sulit dideteksi. Juga, jika dapat berkolaborasi dengan oragnisasi lain, mereka ini bisa berfungsi sebagai “sel tidur” ISIS, seperti peristiwa jatuhnya kota Marawi di Pilifina, karena didukung “sel tidur” yang mendukung ISIS di kota tersebut. Hal ini dimungkinkan karena strategi yang mereka jalankan adalah strategic ambiguity yang saya sebut “pandai berminyak air”, di mana mereka bisa “menyesuaikan” diri  agar seolah-olah pandangannya tidak berbahaya dan sejalan dengan pemikiran masyarakat kebanyakan. Namun, sewaktu-waktu sebagai “sel tidur” mereka bisa bergerak bersama jika diaktifkan untuk kepentingan politik mereka.
 Penulis merekomendasikan pihak Kanwil Kemenag, Kesbang Pol dan Linmas kota Jayapura dan Provinsi Papua serta pihak terkait agar bersatu padu untuk mendelegitimasi eksistensi HTI yang nyata-nyata tidak terdaftar di wilayah Papua, sebagaimana yang diharapkan peserta seminar pembubaran HTI di hotel Sahid Papua itu. Secara khusus, Kemenag Papua dapat mengeluarkan edaran ke seluruh takmir masjid di wilayah Papua untuk mencegah penyusupan muballigh dan buletin Al-Islam HTI, yang bisa seenaknya mempropagandakan pendirian Negara Khilafah di Indonesia. Selain itu, organisasi massa Islam, seperti NU dan Muhammadiyah tetap istikamah memainkan peranan dalam penyebaran ajaran Islam yang moderat dan damai, yang relevan untuk wilayah Papua yang plural. Damai Papua Damai Indonesia.##

_________
*Penulis: 
Staf khusus FKUB Papua, 
dosen Studi Perdamaian USTJ Papua dan 
mahasiswa PhD di University of Western Australia (UWA) atas beasiswa LPDP Afirmasi Papua.  

( Tulisan ini pernah dimuat di harian Cenderawasih Pos edisi Juli 2017)

Jumat, 01 Juli 2016

Menyikapi Tirai Peta Konflik Kekerasan di Papua

(Menyambut Hari Bhayangkara ke-69 )
Penulis : Ridwan al-Makassary dan Sopar Peranto *

SETIAP tanggal 1 Juli, kita merayakan hari jadi Kepolisian Republik Indonesia (Bhayangkara) di tanah air, termasuk di Papua. Murungnya, beberapa tahun terakhir adalah tahun yang tidak mudah bagi korps Kepolisian Republik Indonesia. Pelbagai kasus mendera institusi kepolisian, sejak kasus perseteruan penegakan korupsi antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), institusi Polri yang disinyalir termasuk salah satu lembaga yang terkorup, angka kriminalitas yang cenderung tinggi, tindakan indispliner anggota, dll, telah menempatkan institusi kepolisian dalam tanda tanya besar tentang profesionalitas, citra diri  dan kredibilitas. Singkatnya, Polri tengah diuji dengan “batu sandungan” pemulihan citra dan kredibilitas, di tengah menguatnya persepsi publik yang cenderung negatif terhadap eksistensi korps tersebut. 
 Untuk menyambut hari jadi Polri tersebut, kami khusus menyiapkan sebuah “kado” tulisan, sebagai bentuk kecintaan kami kepada kepolisian, tentang peta konflik kekerasan di Papua berdasarkan data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) hasil olahan the Habibie Center tahun 2014, yang diharapkan bisa membantu Kepolisian Daerah Papua untuk memahami secara holistik peta konflik kekerasan di Papua guna dicarikan strategi penciptaan ketertiban umum yang lebih tepat. 
 Data SNPK 2014 melaporkan telah terjadi 1.425 insiden kekerasan yang mengakibatkan 151 korban tewas, 1.478 cedera, 128 korban pemerkosaan, dan 200 bangunan rusak di Provinsi Papua. Pelbagai insiden kekerasan di Papua tersebut dominan terjadi di Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kota Merauke, Kabupaten Jayapura, dan Nabire. Di samping itu, jika dilihat dampak tewas akibat kekerasan, Mimika menjadi wilayah yang cukup dominan, diikuti oleh Kota Jayapura, Kota Merauke, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Jayawijaya. 
 Data SNPK tersebut mencatat pola pesebaran insiden dan dampak kekerasan tersebut hampir serupa dengan yang terjadi pada 2013. Kondisi tersebut menunjukan bahwa pelbagai insiden kekerasan kerap muncul di kota/kabupaten di Papua yang mana konsentrasi pembangunan berada di wilayah tersebut. Di sisi lain, kota/kabupaten yang mana dampak tewas tinggi secara kuantitas dominan terjadi di wilayah-wilayah pegunungan, khususnya pegunungan tengah. Pola dan karakter pesebaran kekerasan di Papua ini penting diperhatikan karena relatif potret tersebut terjadi serupa di sepanjang tiga tahun terakhir. 
 Sepanjang tahun 2014, kekerasan di Papua didominasi insiden-insiden penganiayaan (54%), yang diikuti perampokan (18%), dan pengeroyokan (10%). Di sisi lain, insiden-insiden kerusuhan menjadi bentuk kekerasan yang menyumbang dampak tewas cukup besar, yakni sekitar 27% di Papua sepanjang tahun 2014. Salah satu contoh adalah insiden kerusuhan di Pasar Wouma, Jayawijaya, Papua pada Desember 2014. 
 Kerusuhan dipicu salah paham terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga korban kecelakaan yang tidak terima dengan kejadian tersebut melakukan aksi dengan membakar dan merusak dua mobil, kemudian melakukan penyerangan terhadap kelompok yang diduga sebagai pelaku. Aparat kepolisian dan TNI langsung turun ke lokasi kejadian dan berhasil menghentikan insiden tersebut dan mengamankan beberapa orang.  
 Pelbagai insiden kekerasan yang dominan terjadi di Papua sepanjang tahun 2014 adalah kriminalitas (70%), yang diikuti konflik (21%), KDRT (8%), dan Kekerasan Aparat (1%). Karena keterbatasan ruang hanya akan dibahas secara singkat dua jenis kekerasan yang menonjol di Papua, yaitu kriminalitas dan konflik identitas. Masalah separatisme akan dibahas tersendiri pada tulisan yang lain.
 Kriminalitas merupakan permasalahan krusial di Papua sepanjang tahun 2014. Data SNPK mencatat 986 insiden kriminalitas yang mengakibatkan 60 tewas, 666 cedera, 121 korban pemerkosaan, dan 93 bangunan rusak. Dari hasil analisis data SNPK, angka kriminalitas di Papua berada dalam urutan kelima dari seluruh provinsi di Indonesia pada tahun 2014. Di samping itu, dari laporan Indeks Intensitas Kekerasan The Habibie Center 2015, intensitas kriminalitas di Papua berada pada urutan ketiga, yakni setelah Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan.
 Jika dilihat tren kriminalitas per bulan pada tahun 2014, insiden kriminalitas paling tinggi terjadi di Januari (113 insiden) dan paling rendah pada Desember 2014 (43 insiden).  Tingginya insiden di bulan Januari tampaknya berkaitan dengan perayaan tahun baru yang berlebih-lebihan dengan prilaku meminum keras yangg membuat mabuk.
  Sementara sedikitnya insiden di bulan desember karena bulan itu dimaknai sebagai bulan ibadah, karena perayaan natal. Kota Jayapura menjadi wilayah dimana insiden kriminalitas dengan kekerasan tercatat paling banyak terjadi. (61%) di Provinsi Papua. Melihat angka kriminalitas yang sangat tinggi tersebut, diperlukan upaya-upaya serius dan komprehensip dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan Kota Jayapura yang aman dan damai sesuai dengan motto Kota Jayapura Hen Teccahi Yo Onomi Te’mar Ni Hanased (Membangun kota dengan satu hati untuk kemuliaan nama Tuhan). 
 Sementara itu, konflik identitas juga menonjol di Papua sepanjang tahun 2014. Data SNPK mencatat sebanyak 26 insiden kekerasan terkait konflik identitas terjadi sepanjang tahun 2014. Insiden tersebut mengakibatkan 12 tewas, 81 cedera, dan 7 bangunan rusak. Insiden-insiden kekerasan terkait konflik identitas di Papua memang terlihat terus-menerus terjadi setiap tahun. Dalam satu dasawarsa terakhir telah terjadi 206 insiden kekerasan yang mengakibatkan 118 tewas, 1.636 cedera, dan 106 bangunan rusak. 
 Jika dilihat rerata insiden dan dampak cedera, setiap satu insiden kekerasan yang terjadi akibat konflik identitas mengakibatkan setidaknya delapan orang cedera. Angka ini sangat besar jika dibandingkan kekerasan terkait konflik identitas di provinsi lainnya. Bahkan, dari hasil analisis data SNPK 2014, Papua merupakan wilayah yang sangat rentan terjadi kekerasan terkait konflik identitas dibandingkan provinsi lainnya. 
 Kekerasan terkait konflik identitas di Papua sepanjang tahun 2014 yang dominan adalah bentrokan atau penganiayaan antar-kelompok suku. Data SNPK mencatat 61% (16 insiden) adalah insiden terkait dengan kategori tersebut. Bahkan, seluruh dampak tewas konflik identitas merupakan akibat dari insiden-insiden kekerasan antar-kelompok suku. Jika dilihat dari pola persebaran konflik antar-kelompok suku di Papua, insiden kekerasan hanya terjadi di dua wilayah, yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Jayawijaya. Kabupaten Mimika menjadi wilayah yang dominan terjadi kekerasan antar-kelompok suku di sepanjang tahun 2014 dengan 15 insiden yang mengakibatkan 12 tewas, 65 cedera, dan lima bangunan rusak. 
 Sejauh ini peran Polda Papua untuk menjaga ketertiban umum dengan pendekatan dialogis sudah cukup baik dilakukan, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo untuk penyelesaian Papua tidak dengan menggunakan kekerasan. Penting dicatat pula bahwa tantangan khusus di Papua juga menyangkut persoalan disintegrasi bangsa yang merupakan masalah nation building di tanah air, yang jarang dijumpai di kota-kota lain. Di sini, tuntutan profesionalitas anggota Polda di Papua mesti juga dibarengi dengan kesejahteraan prajurit dan dana operasional yang memadai. Singkatnya, adanya penurunan jumlah konflik kekerasan, termasuk kriminalitas dan konflik identitas di Papua beberapa tahun terakhir bukanlah sebuah kebetulan melainkan hasil kerja keras Polda Papua bersama warga masyarakat dengan dukungan aparat TNI dan Pemda. Papua sudah menikmati “damai negatif”, yaitu tidak ada perang atau konflik kekerasan, namun masih berjuang untuk “damai positif”, yaitu hadirnya keadilan, hak asasi manusia dan demokrasi. Perang Polda Papua terbilang cukup signifikan dalam hal ini.
 Pada akhirnya, penyelesaian konflik kekerasan yang komprehensif di Papua membutuhkan sinergi antara pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota dalam membangun Papua secara nyata dengan menjadikan orang Papua asli sebagai tuan rumah di tanah Papua menjadi sangat krusial. Sinergi ini penting dilandaskan pada rasa saling percaya di antara berbagai pihak. 
 Hal inilah yang dapat mempercepat kerja-kerja pembangunan di Tanah Papua. Seiring dengan itu, dialog damai antara para pemangku kepentingan, baik itu dari kalangan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kelompok-kelompok sipil bersenjata juga penting dikedepankan. Upaya tersebut penting dilakukan secara inklusif guna membuka ruang bagi seluruh elemen untuk mendorong kemajuan, pembangunan dan perdamaian di Tanah Papua.  Dengan komitmen, keseriusan, serta kerja-kerja bersama, niscaya Papua Tanah Damai (PTD) bukan hanya slogan semata, melainkan mencerminkan kondisi nyata dan berdenyut di tengah masyarakat.
Dirgahayu Polisi Republik Indonesia!!! 

Penulis: Ridwan al-Makassary adalah Dosen Jurusan Hubungan Internasional USTJ Papua dan Sopar Peranto adalah peneliti di The Habibie Center Indonesia
(tulisan ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos 2016)

Kamis, 05 Maret 2015

Faktor-Faktor Positif Perdamian di Kota Jayapura

(Menyambut HUT Kota Jayapura ke-105)
 Oleh: Ridwan al-Makassary*


    SAYA ingin mengucapkan selamat hari jadi buat kota Jayapura yang ke-105 (7 Maret 2015). Teriring selaksa doa saya dan warga yang terpanjat, berharap kota ini kian aman, damai dan sejahtera. Saya, yang sedang mengikuti training perdamaian internasional dari Rotary Peace Center di Chulalongkorn University, Thailand (Januari-Maret 2015), sengaja menuliskan opini ini di sela-sela kesibukan training sebagai “kado ultah” kota Jayapura.  
   Di sini, saya menyarikan beberapa poin dari paper ilmiah “Mencegah Konflik Komunal di Kota Jayapura: Sebuah Pendekatan Sistem Peringatan Dini” yang sedang saya susun, dan mendiskusikannya untuk dipertimbangkan oleh pemkot Jayapura dan SKPD terkait dalam penyusunan kebijakan  dan program buat kota ini. 
   Dewasa ini Jayapura terbilang cukup aman dari ancaman konflik komunal, seperti konflik skala kecil antar iman yang pernah merusak kohesivitas sosial di Manokwari dan Kaimana beberapa tahun lalu. Kesuksesan ini menurut saya tidak terlepas dari peran serta semua pihak, terutama bapak walikota dan jajarannya, yang berhasil merawat kohesifitas sosial secara relatif. Meskipun, kita tidak boleh abai bahwa benih-benih konflik komunal tersebut tetap bertengger di sana. 
    Menurut hemat saya, akar tunggang konflik (root causes) di Papua, termasuk potensi konflik komunal di Jayapura, ada tiga: pertama, ketidakjelasan dan tafsir sejarah yang berbeda antara Gerakan Papua Merdeka dan Pemerintah Indonesia akan status politik tentang integrasi Papua ke Indonesia; kedua, deprivasi relatif dan marjinalisasi orang Papua asli dalam sektor ekonomi, politik dan budaya; ketiga, keragaman agama dan etnik, di antaranya karena kebijakan transmigrasi. 
    Akar-akar konflik di atas telah mengakibatkan kondis-kondisi negatif yang tidak sehat, semacam virus yang bisa merusak perdamaian (proximate causes). Di antaranya, perlawanan yang konstan dari Gerakan Papua Merdeka yang imbasnya juga terasa di Jayapura, khususnya dari segi rasa aman warga yang terjarah. Meskipun data berbasis Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) Habibie Center melaporkan jumlah insiden kekerasan berbasis separatisme sangat minim di  Jayapura, namun kita tetap mesti ada kewaspadaan karena posisi Jayapuira sebagai barometer ekonomi, sosial, politik dan budaya di Papua. 
    Selanjutnya, secara khusus marjinalisasi dan deprivasi relatif orang Papua asli, untuk beberapa derajat, telah menciptakan kantong-kantong kemiskinan, angka pengangguran yang cukup tinggi, peredaran miras yang bertalian dan angka kriminalitas akibat mabuk yang masih mengkhawatirkan (Laporan PaPeDA Institute, the Habibie Center dan Pemkot Jayapura, 2014). Hal tersebut diperburuk oleh menganganya jurang diversitas etnik dan agama akibat bonus demografi yang cukup tinggi di kota Jayapura, yang menjadi destinasi favorit ke dua di bawah kota Sarmi (John Rahail, 2014). Untuk derajat tertentu, diversitas etnik dan agama merupakan resultante program transmigrasi yang kini menimbulkan kecurigaan dan prasangka antara etnik dan agama terkait status ekonomi, aktivitas beragama dan jumlah penganut agama. 
    Ini adalah “pekerjaan rumah” bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Kerukunan Para Pimpinan Agama (FKPPA) untuk menyasar peningkatan pengetahuan kepelbagaian pemimpin umat tingkat akar rumput. 
   Secara keseluruhan, kita dapat mengatakan bahwa Jayapura sedang menikmati situasi, jika saya boleh meminjam istilah Johan Gatung, “ketiadaan konflik kekerasan atau perang”. Lebih jauh, Jayapura sedang berjuang merengkuh “damai positif” yaitu ditandai adanya penghargaan terhadap HAM, keadilan dan demokrasi yang berdenyut dalam masyarakat. Ini ujian sesungguhnya!  
   Dengan kondisi damai negatif yang demikian, saya menengarai ada sejumlah faktor negatif yang bisa memporakporandakan kohesivitas sosial dan menjerembabkan Jayapura dalam jebakan konflik komunal. Ada dua level, level makro yang juga mempengaruhi Papua secara keseluruhan. Pengaruh sebagian orang Papua di luar negeri (Papuan diaspora) dan support negara Melanesia seperti Vanuatu dalam mendukung Gerakan Papua Merdeka yang dapat memperburuk situasi keamanan di Papua, termasuk di Jayapura. 
    Level mikro, mengacu pada isu lokal lainnya adalah adanya kecenderungan pertumbuhan dan perang retorika kebencian antar agama dari kedua kelompok radikal masing-masing agama. Selain itu, beberapa kelompok radikal Islam, seperi Salafy-Wahaby dan Hizbut Tahrir Indonesia tekumn mempropagandakan Islam yang menurut mereka murni dan melawan sistem demokrasi dan ingin menggantikannya dengan sistem kekhalifahan Islam. Pihak kepolisian cenderung membiarkan mungkin karena mereka tidak menggunakan kekerasan, padahal substansi ide yang diperjuangkan adalah kekerasan terhadap kepelbagaian dan kemajemukan. Saat yang sama, organisasi Islam moderat, seperti NU dan Muhammadiyah tidak cukup militan mendengungkan Islam yang damai. Kondisi ini diperburuk dengan berkembangnya para netizen di social media Papua yang lebih menyukai menampilkan berita-berita atau kicauan-kicauan yang mempertajam konflik sosial. Murungnya, terdapat koran lokal yang tampaknya menjadikan berita-berita “berdarah” untuk menaikkan oplah. Jauh dari praktik jurnalisme damai (peace jornalism).
   Dengan semua faktor negatif tersebut, kita mesti camkan bahwa jika ada sesuatu pemicu (trigger), maka konflik komunal mungkin terjadi. Beberapa faktor pemicu yang perlu diwaspadai adalah: Pertama, event pilkada langsung di Papua secara umum, termasuk di Jayapura kerap berbahaya jika pendukung salah satu partai tidak bisa menerima kekalahanthe. Menurut data SNPK, Kota-kota di Papua cukup rentan  dengan pilkada lokal. Kedua, tindak kriminal juga bisa menjadi pemicu. Kita masih ingat kasus mutakhir di kota Arso dan kota Sorong memperlihatkan benih-benih konflik komunal. Terakhir, hari jadi kemerdekaan Papua 1 Desember setiap tahunnya sebaiknya jangan dipelihara sebagai horor yang menjarah rasa aman warga. 
    Untungnya, kota Jayapura memeliki lebih banyak faktor-faktor positif  yang berfungsi menjaga kohesivitas sosial dan mencegah konflik komunal. Dari perspektif makro, saya mencatat bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ada harapan baru bagi Indonesia, juga Papua, terutama pendekatan non-keamanan, dialog, dan lebih pada kesejahteraan. Isu tentang adanya rencana perubahan UU Papua diharap memberi berkah bagi kesejahteraan masyarakat. Selain isu korupsi yang cukup marak di Papua, pemkot Jayapura menunjukkan kepemimpinan yang mengadopsi kebijaksanaan lokal. Juga, faktor positif yang determinan menjaga kota Jayapura dari amuk konflik komunal adalah peranan dari FKUB dan FKPPA. Selain itu, organisasi masyarakat sipil, termasuk universitas dan asosiasi/paguyuban etnik cukup positif menjaga perdamaian di kota Jayapura. 
Lebih jauh ada beberapa faktor yang mengikat kohesivitas masyarakat di Jayapura: pertama, perayaan hari besar keagamaan seperti “natal” berfungsi sebagai “semen sosial” bagi masyarakat luas. Kedua, perayaan hari perdamaian internasional juga menyadarkan masyarakat pentingnya hidup damai secara bersama. Ketiga, bencana alam seperti banjir, kelaparan, gempa bumi sanggup menyatukan umat manusia untuk saling membantu. Tapi tidak berarti kita berharap selalu ada bencana untuk kita menyatu, laksana Aceh yang menyatu setelah Tsunami tahun 2004. Keempat, tim Persipura adalah fakor pemersatu warga Papua dan non Papua. Ini tim juara perlu dijaga terus. Singkatnya, perdamaian melalui olahraga. Terakhir, visi Papua Tanah Damai yang selalu dihidupkan pada 5 Februari sebagai hari pekabaran injil atau hari Papua Tanah Damai adalah perekat sosial untuk hidup damai di antara semua penganut iman dan etnik/sub etnik yang puspa ragam.
Sebagai kata akhir, sepanjang faktor-faktor positif ini dirawat terus sambil meminimalisir faktor negatif dan pemicu yang telah dijelaskan di atas, bahaya destruktif dari konflik komunal dapat dihindarkan. Hen Tecahi Yo Onomi T’mar Ni Hanased. Dirgahayu Kota Jayapura tercinta!#

-----
*)Penulis adalah Dosen jurusan Hubungan Internasional di USTJ Papua, yang saat ini adalah Fellow Class 18 Rotary Peace Center di Chulalongkorn University, Bangkok, Thailand. 

( Tulisan ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos - Maret 2015)

Kamis, 05 Februari 2015

Menghidupkan Visi Papua Tanah Damai (Menyambut Hari Papua Tanah Damai)

Penulis : Ridwan al-Makassary*)


  TANGGAL  5 Februari 2015, kita kembali disapa oleh hari Papua Tanah Damai atau Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua. Namu, Papua, pulau Cenderawasih, sejak bergabung ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan referendum tahun 1969, terus dihantui ancaman konflik vertikal yang laten antara para pejuang Papua merdeka (OPM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dalam teori konflik, Papua mengalami konflik sosial yang berlarut-larut (proctracted social conflict). Selain itu, ancaman laten konflik bernuansa etnik-agama (communal conflict),yang akar tungganya adalah persoalan ketidakadilan dan marjinalisasi.
   Sejauh ini preferensi menggunakan pendekatan keamanan yang eksesif di Papua hanya menyelesaikan kompleksitas masalah secara parsial dan bahkan kerap menyuburkan dendam dan kemarahan yang menumpuk  bagi keluarga korban. Pendekatan agama, budaya (termasuk adat)—pendekatan dalam istilah Velix V. Wanggai, mantan staf khusus Presiden RI bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, “Menata Papua Dengan hati--kerap lebih berhasil dalam penciptaan “Papua Tanah Damai” namun belum dimaksimalkan oleh pihak pemerintah Indonesia, termasuk pada masa pemerintahan Joko Widodo. Kasus Paniai berdarah beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa komitmen non-kekerasan masih tanda tanya.
   Proyek “Papua Tanah Damai”, sejatinya, dideklarasikan tahun 2002 oleh para pimpinan agama sePapua sebagai respons atas pengabaian hak-hak sipil dan politik (civil and political rights/CPR) serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (economic, cultural and social rights/ESCR), pendekatan keamanan yang eksesif, kesenjangan kesejahteraan di Papua dan fenomena penghancuran rumah ibadah di luar Papua. Singkatnya permasalahan tersebut yang menjadi raison d’etre proyek Papua Tanah Damai”.     
  Forum Komunikasi Para Pimpinan Agama (FKPPA) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). sebagai deklarator dan membidani gagasan “Papua Tanah Damai” di antaranya telah melakukan beberapa kegiatan untuk terwujudnya perdamaian di antaranya dengan menetapkan tanggal 5 Februari sebagai Hari Damai di Papua dan 21 September sebagai Hari Damai Sedunia, beberapa kali seminar, dan studi banding ke Mindanau, dll. 
   Pdt. Hermann Saud, M.Th, Ketua FKPPA/FKUB Provinsi Papua, pada seminar tentang “Papua Tanah Damai” tanggal 4 Februari 2013, yang bertempat di kantor Gubernur Jayapura, menuturkan bahwa terdapat sejumlah tantangan kekinian dalam mewujudkan “Papua Tanah Damai” di antaranya suburnya sikap dogmatisme-skripturalisme keagamaan, tirani mayoritas dalam beragama, dan kooperasi yang rendah antara komunitas agama di bidang keduniaan, misalnya kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
   Konflik vertikal adalah hal yang mesti dicari solusinya. Salah satunya dengan dialog. Bentuk dan kontennya mesti menyiratkan keinginan untuk menyatukan bukan semata-mata untuk memisahkan. Sementara itu, benih-benih konflik antara komunitas Muslim dan Kristen telah tumbuh sedemikian rupa. Hal tersebut ditandai dengan terpatrinya kecurigaan (suspicion) dan prasangka (prejudice) sebagian komunitas Kristen terhadap perkembangan Islam (Islamisasi) yang masif.  Sebaliknya komunitas Muslim juga mencurigai penguatan Kristenisasi seperti adanya gejala tuntutan pemberlakuan perda Injil di Manokwari, Papua Barat, beberapa waktu lampau. Di kota Jayapura, Papua, misalnya, terjadi penolakan sebagian warga Kristen terhadap menjamurnya bank-bank Syariat, bank Muamalat, Pusat Studi Islam dan rencana pembangunan masjid/musalla di Universitas Cenderawasih. Fenomena itu adalah akibat nyata kecurigaan dan prasangka tersebut. Bahkan, eksklusifisme keagamaan telah menggerakkan pendulum sejarah kerukunan antar agama yang terjalin baik di Pulau Papua ke titik ekstrem: Konflik antar iman.  Tahun 2007,  misalnya,  telah terjadi konflik skala kecil antara Muslim dan Kristen di Manokwari dan Kaimana, Provinsi Papua Barat. Konflik yang hingga hari ini masih menyisakan mimpi buruk (night mare) bagi warga di sana.
   International Crises Group (ICG), dalam laporannya Indonesia: Communal Tensions in Papua, Asia Report N°154 – 16 June 2008, menyebutkan beberapa faktor kunci yang menyebabkan konflik di Papua adalah migrasi kelompok-kelompok Muslim ke berbagai wilayah di tanah air; kemunculan kelompok-kelompok eksklusif baru di dalam dua komunitas (Islam dan Kristen) yang memandang satu sama lain sebagai musuh; akibat sisa-sisa ekslusifitas lama dari konflik Maluku, dan akibat dari pembangunan yang ekstensif di luar Papua.
  Pihak Islam moderat, seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, menyadari betul signifikansi pembangunan moderatisme di antara komunitas agama-etnik dan adat yang berbeda terutama untuk mencegah penyebaran ajaran agama radikal yang dapat berujung pada konflik kekerasan. Memang, yang pernah terjadi sejauh ini  hanyalah konfrontasi ringan dan benih-benih kecurigaan antara komunitas agama dan etnis, seperti dipaparkan di atas. Meskipun demikian, ketika bangunan eksklusifitas semakin kuat dan hadirnya faktor pemicu, maka konflik kekerasan  yang melibatkan komunitas-komunitas agama, etnis dan adat sewaktu-waktu dapat terjadi.
   Secara teoritik, dalam upaya memperkuat proses pembangunan perdamaian, agama adalah salah satu faktor kunci yang dapat dipertimbangkan sangat penting selain ekonomi dan politik. Ketiga faktor tersebut kerap berkelindan dalam terjadinya konflik kekerasan. Apa yang disebut sebagai “ambivalence of the sacred” terdapat di semua tradisi agama besar (Abrahamic Religion), di mana ia tidak hanya berfungsi sebagai sumber perdamaian, melainkan juga dapat menjustifikasi konflik dan perang  (See Oliver Ramsbothan (et all), Contemporary Conflict Resolution, h. 31)
   Sementara itu, adat merupakan sebuah penanda penting dari eksistensi sebuah kelompok etnik dan budaya. Karenanya, adat mesti dilindungi sebab ia di antaranya dapat berfungsi untuk menyaring elemen-elemen budaya luar yang hadir untuk merusak dan menggerus budaya yang eksis.  Misalnya, radikalisme agama dapat mengancam eksistesi budaya yang eksis, dan juga praktik komunalitas eksklusif kerap ditolak oleh komunitas adat sebagai sesuatu yang asing. Di Papua terdapat 250 kelompok etnik, dialek, budaya,  dan wilayah adat. Orang asli (theindigenous people) terdiri dari ribuan marga  dengan stratifikasi dan strata sosial mereka (La Pona, Penduduk, “Otonomi Khusus dan Fenomena Konflik di Tanah Papua”, Jurnal Kependudukan Indonesia, 2008).
  Dalam nada yang sama, Velix V. Wanggai (2012, h. 294) dalam Pembangunan untuk Semua Mengelola Pembangunan Regional ala SBY, menuturkan bahwa “Adat telah mempersatukan manusia Papua yang berbeda keyakinan keagamaan dalam ikatan toleransi dan rasa hormat yang tinggi. Ikatan sosial dalam satu marga (fam), satu klan (keref) satu suku atau bahkan sama sekali tak memiliki hubungan darah maupun suku terasa sangat kuat satu sama lainnya”. Poinnya adalah adat sangat penting dalam proyek “Papua Tanah Damai”.
   Karenanya, memimpikan terwujudnya “Papua Tanah Damai” mesti memperhitungkan dan melibatkan partisipasi aktif agamawan, pemimpin etnik, pemuka adat yang memiliki otoritasi religi, etnik dan adat yang dalam terminology Weber disebut sebagai “charisma”. Pemimpin etnik/adat ini penting dilibatkan sebagai penggerak perdamiaan (peace drivers) oleh karena di Papua, terutama di wilayah pegunungan, eksistensi mereka sangat kuat. Sebagai prototype masyarakat patron-client, mereka ini memanggul tanggung jawab atas segala hajat hidup-mati anggota sukunya, namun saat yang sama ia menagih loyalitas total dari anggotanya. Ini yang menjelaskan kenapa penggunaan sistem noken dalam pilgub Papua yang baru saja digelar memperoleh legitimasinya. 
   Sebagai kesimpulan, visi Papua Tanah Damai meniscayakan pengarusutamaan cara berteologi yang moderat, inklusif, rasional di kalangan para pimpinan agama, etnik dan adat di Papua. Misalnya, pembumian teologi damai di kalangan Kristen seperti teologi pembebasan (liberation theology) di Amerika Latin, teologi hitam (black theology) di Afrika Selatan dan teologi Minjung di Korea. Poinnya adalah teologi yang menganjurkan damai, kerja sama dan melawan prinsip-prinsip korup, zalim, absolutisme kekuasaan. Islam, misalnya, bisa mengembangangkan teologi inklusif dan Islam akomodatif terhadap budaya-budaya lokal di Papua.  Sejauh ini pihak Kristen di Papua menggerakkan teologi damai sesuatu yang dibutuhkan dalam pembangunan perdamaian yang sinambung. Jika ini bisa dimaksimalkan, maka visi Papua Tanah Damai bukanlah sesuatu yang utopis. ***

*)Penulis adalah Dosen Jurusan Hubungan Internasional USTJ Jayapura, yang sedang mengikuti training perdamaian internasional di Rotary Peace Center Universitas Chulalongkorn, Thailand.

( Tulisan ini pernah dimuat di harian Cenderawasih Pos 2015)



Memaknai Kembali Visi Papua Tanah Damai

(Menyambut hari Papua Tanah Damai, 5 Februari 2016)
Oleh: Ridwan al-Makassary
TAHUN 2015 yang baru kita lewati adalah tahun yang suram dan menyedihkan bagi citra kerukunan  agama di Tanah Papua. Masih tertanam kuat di rerimbun ingatan akan kasus Insiden Tolikara 17 Juli 2015, yang cukup menghancurleburkan persepsi orang tentang kerukunan yang telah terjalin kokoh selama 200-an tahun antara penganut Kristen dan Muslim di Tanah yang diberkati ini. Tidak sampai di situ, kasus penolakan pembangunan Masjid Rahmatan Lil Alamin di Kota Manokwari oleh komunitas Kristen, yang hampir berujung bentrok menambah bopeng wajah kerukunan beragama di Tanah Papua.   
 Lebih jauh, mungkin beritanya tidak seheboh insiden Tolikara yang mengglobal, yaitu menjelang hari Raya Natal, Maulid Nabi Muhammad SAW dan tahun baru 2016 di Kota Jayapura suasana tegang sempat tercipta oleh karena Ja’far Umar Thalib (JUT) dan santrinya yang berusia puluhan ditengarai berada di Koya Barat, Kota Jayapura, di Distrik Muara Tami. 
 Sempat terjadi insiden kecil antara pemuda pondok natal dengan pengikut Ja’far Umar Thalib karena masalah Towa (speaker) yang saling “berkompetisi” antara kidung pujian dan azan (panggilan) sholat. Sesuatu yang menurut saya, semestinya bisa dikomunikasikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. Selain itu, saya tetap berpandangan bahwa Papua tetap menjadi contoh toleransi jenial di Indonesia, terbukti meraih peringkat ke-3 Harmony Award  tahun 2015 untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Provinsi di tanah air.
 Namun, masalah  JUT itu terlanjur menjadi isu publik (public issues), kalau meminjam istilah dari C. Wright Mills, oleh karena menerbitkan perasaan ketakutan dan keresahan yang kuat  menggayuti benak sebagian besar umat beragama, yang damba pada kerukunan yang telah terjalin baik. 
 Hal-hal yang merisaukan publik, terutama mengingat jejak rekam JUT di Kota Ambon dan Yogyakarta. Keterlibatan beliau memimpin Laskar Jihad di Ambon dan bagaimana sepak terjangnya  di sana, serta kisahnya di Yogyakarta 2 tahun lalu, yang pengikutnya melakukan demonstrasi yang cenderung anarkhis—berdasarkan cerita seorang pejuang Interfaith di Kota Gudeg itu, telah menakutkan para pimpinan umat beragama di Tanah Papua, khususnya di Kota Jayapura.
  Saya yang ketika itu menjadi moderator dalam Acara Semiloka FKUB Kota Jayapura di Hotel Sahid (pertengahan Desember 2015)  juga kaget bersama para peserta karena pak Walikota Jayapura, Dr, Drs, Benhur Tommy Mano, MM, pemimpin pluralis dari negeri matahari terbit, menyampaikan kepada kami bahwa ada berita kehadiran mantan pemimpin perang di Ambon yang sudah 2 bulan berada di Kota Jayapura dan sempat ada keributan antara pemuda pondok natal dengan pengikut JUT. Mengingat menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, serta bayangan kelam Insiden Tolikara sempat membuat kanopi ketakutan di kalangan umat beragama.
 Saya dan tim (Ketua: Pak Syamsuddin, Thoha Al-Hamid, Dr. Toni Wanggai, ketua MUI Kota) untuk ke lapangan yang dibentuk Walikota dalam rapat Muspida di kantor Walikota telah meninjau lokasi dan melakukan rapat terbatas dengan stakeholder di Koya Barat dan juga menemui JUT di rumah kontrakannya. 
 Secara singkat, pertemuan kami dengan JUT dan timnya lebih bernuansa silaturahmi dan ingin mengetahui lebih jauh tujuannya jauh-jauh ke Jayapura. Ternyata dari penuturannya dia hendak membangun pesantren sejenis pesantrennya di Kota Yogyakarta dengan alas an moral Indonesia telah rusak dan akan diperbaiki lewat pesantrennya. Demikian alas an yang dia kemukakan. Tapi, menurut saya, berdasarkan data-data yang valid yang saya peroleh bisa jadi itu hanya alas an karena orang ini berbahaya yang telah menciptakan terror di kota Amboon dan Poso. 
 Berkat kesigapan aparat keamanan, Pemkot, FKUB dan kerjasama pemuda lintas iman  dalam menjaga gereja di malam natal, Jayapura bisa melalui tiga peristiwa penting yang disebut di atas secara damai. Perkembangan terakhir, JUT masih bergeming di Kota Jayapura untuk membangun pesantren, meskipun  dalam rapat Majelis Ulama Indonesia di Kota Jayapura, 27 Desember 2015, Ormas Islam menolak idenya untuk membangun pesantren dan bersikukuh tetap di Kota Jayapura sehingga ada surat “pengusiran” dari pemerintah kota. Saya berpandangan sebaikanya dengan penolakan dari Ormas Islam itu cukup menjadi bukti bahwa kehadirannya di Kota Jayapura meresahkan dan mestinya ada pilihan sadar untuk meninggalkan Kota Jayapura sesegera mungkin.
 Karenanya, menyambut hari Papua Tanah Damai  kita mesti mereflesikan kembali dua pristiwa penting tentang hari  Papua Tanah Damai tersebut. Pertama, peristiwa historik pada 5 Februari 2002, di mana para pimpinan agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Para Pimpinan Agama menyepakati deklarasi Papua Tanah Damai. 
 Raison d’tre  kelahiran visi Papua Tanah Damai sebagai respons atas pengabaian hak-hak sipil dan politik (civil and political rights/CPR) serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (economic, cultural and social rights/ESCR), pendekatan keamanan yang eksesif, kesenjangan kesejahteraan di Papua dan fenomena penghancuran rumah ibadah di luar Papua. Selain itu, bagaimana mencegah terjadinya konflik bernunasa agama seperti terjadi di Ambon dan Poso. Cara memaknai dalam era kekinian adalah menjaga Papua Tanah Damai untuk tidak dicederai, di antaranya oleh orang seperti JUT.
  Sejauh ini, terdapat 4 tantangan dan ancaman kerukunan di Tanah Papua: Satu, primordialisme keagamaan yang berlebihan. Misalnya, kehadiran JUT masuk dalam kategori ini. Kedua, Primordialisme etnik berlebihan. Ketiga, Marjinalisasi orang asli Papua, di mana sejauh ini mereka belum merasakan manfaat dari pembangunan. Keempat, perubahan sosial akibat ledakan transmigran yang datang ke Papua.
 Secara khusus di Jayapura, FKUB kota Jayapura, FKUB Provinsi Papua dan Sub Divisi Hukum dan KUB Kanwil Kementrian Agama Papua menghidupkan kembali visi Papua Tanah Damai dengan mengadakan kegiatan-kegiatan kerukunan dan toleransi. 
 FKUB kota Jayapura bekerjasama dengan Kesbang Pol dan Linmas Kota Jayapura melaksanakan workshop “Mewujudkan Kota Jayapura sebagai Kota Toleransi di Tanah Papua”. Saya yang dipercaya memandu workshop membagi peserta yang jumlahnya 70 orang (pemimpin agama, paguyuban, skpd)  dibagi 3 kelompok dan mendiskusikan 3 poin: Satu, ancaman terhadap toleransi di Kota Jayapura; kedua, faktor positif pencegah intoleransi di Kota Jayapura; dan pernyataan sikap untuk mewujudkan kota Jayapura sebagai kota toleransi di Tanah Papua.
 Menurut saya, para peserta sangat antusias dan bahkan meminta waktu tambahan untuk berdiskusi. Beberapa poin penting adalah semua peserta yang hadir dalam diskusi menolak kehadiran Ja’far Umar Thalib dan meminta para Ondoafi jangan menjual tanahnya untuk pembangunan pesantren, karena pemahaman yang cenderung radikal dan jejak rekam yang menakutkan di Ambon. Poin lain, kegiatan positif semacam ini mesti sering dilakukan dengan audiens yang lebih luas sehingga kota Jayapura bisa menjadi kota toleransi di Tanah Papua.  
 Lebih jauh saya berpandangan bahwa dari segi sosiologis dan resolusi konflik, kehadiran Ja’far Umar Thalib sudah menjadi public issue, dan juga apa yang disuarakan oleh peserta dapat dilihat terbagunnya kesadaran umat beragama untuk mencegah konflik (conflict prevention), karena mereka khawatir terhadap paham radikal, suka mengkafir-kafirkan pihak di luar kelompok mereka dan jejak masa silam uztas Ja’far Umar Thalib dan pengikutnya yang membuat takut. 
 Pungkasannya, dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan kerukunan seperti tergambar di atas, Papua Tanah Damai adalah visi yang dapat menyatukan umat beragama untuk merengkuh perdamaian dan kerukunan di Papua, surga kecil yang jatuh ke bumi.***

Penulis: staf khusus FKUB Papua dan Dosen Jurusan Hubungan Internasional USTJ Papua.  
( artikel ini pernah dimuat di Harian Cenderawasih Pos Februari 2016)